Hukum Maluku 

Luturmas Optimis Menang, Meski JPU Kejari KKT Akan Ajukan Kasasi

Saumlaki, indonesiatimur.co -Menanggapi upaya Kasasi yang akan dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) untuk mempidanakan pengacara kondang, Kilyon Luturmas, S.H., atas tuduhan dugaan Penggelapan dan Penipuan pasca dirinya ditetapkan bebas murni melalui putusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Saumlaki nomor 5/Pid.B/2022/PN Sml., dirinya optimis bahwa pihak JPU akan menuai kekalahan untuk kedua kalinya. Hal tersebut disampaikan Luturmas saat ditemui media ini di kediamannya, Rabu (10/08/2022).

“Upaya Kasasi yang akan diajukan JPU itu hal yang wajar. Mereka nanti bukan lagi berhadapan dengan saya, namun dengan PN Saumlaki. Saya sangat optimis mereka akan kalah kedua kali dan jika itu terjadi, tentunya sangat memalukan,” ujar Luturmas.

Dirinya sangat menyesalkan juga tentang pertemuan 13 orang Kepala Keluarga (KK) yang merupakan para pihak dalam perkara tersebut bersama pihak JPU. Bahkan dirinya menyatakan bahwa ke-13 KK dimaksud, tidak ada kaitannya dengan perkara yang terjadi di Desa Latdalam dan mereka hanya mengklaim sebagai bagian dalam kepemilikan lahan yang permasalahannya telah diputuskan sebelumnya dalam Perkara Perdata bernomor 21/Pdt.G/2015/PN Sml., dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Luturmas menambahkan, pasca putusan inkracht bebas murni dalam perkara PN Saumlaki Nomor : 5/Pid.B/2022/PN Sml., yang menurut pihak JPU bahwa putusan tersebut bukanlah bebas murni tetapi merupakan putusan lepas atau Onslag Van Rechtvervolging, menurutnya hal itu adalah penilaian pihak JPU namun fakta dalam persidangannya telah membuktikan bahwa perkara tersebut murni Perdata dan bukanlah perkara Pidana seperti yang didakwakan JPU kepada dirinya.

“Oleh sebab itu Majelis Hakim dalam Amar Putusannya menolak seluruh tuntutan yang didakwakan JPU. Sekali lagi saya katakan, apapun upaya yang akan dilakukan, tetap saya akan menang,” imbuh pengacara kondang Duan Lolat ini. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.