146 CPNS dan PPPK Pemkot Terima SK Pengangkatan di Hari Kemerdekaan
Ambon, indonesiatimur.co – Upacara Peringatan HUT Ke 77 Proklamasi Kemerdekaan RI, menjadi momen membahagiakan bagi 146 orang pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang menerima SK Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan SK kepada perwakilan CPNS dan PPPK, dilakukan Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena selaku Inspektur Upacara, didampingi Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, Rabu (17/08/2022) di Balai Kota.
“Di hari ini secara bersama kita saksikan penyerahan SK CPNS 53 orang sementara PPPK tenaga guru 78 orang, tenaga kesehatan 13 orang, dan berdasarkan perjanjian Pemkot dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat ada 2 orang,” rincinya.
Wattimena menyatakan penyerahan SK ini menjadi berkat yang diterima menjelang perayaan HUT Ke 447 Kota Ambon 7 September mendatang, pasalnya proses SK penganggatan CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2021, sempat tertunda akibat masalah hukum yang dihadapi Wali Kota Richard Louhenapessy.
Dijelaskan pula, Pemkot saat ini juga sedang ada dalam proses pengajuan pengangkatan PPPK ke Pemerintah Pusat.
“Saya mohon doa dan dukungan dari semua, mudah- mudahan dapat terpenuhi kouta yang kita ajukan,”imbuhnya.
Wattimena berharap semua pegawai honor atau kontrak di Pemkot Ambon yang memenuhi syarat seluruhnya dapat diangkat menjadi pegawai PPPK, demi perbaikan kesejahteraan.
“Ini supaya tidak ada lagi pegawai yang sudah honor bertahun – tahun namun digaji sangat kecil, ada juga tenaga kependidikan di sekolah- sekolah, baik PAUD, TK dan SD yang menerima bayaran 200 Ribu, ini perlakuan yang tidak manusiawi di kota ini,” tandasnya.
Sebelumnya Kepala BPKSDM Kota Ambon, Beni Selano menyatakan penyerahan SK PPPK merupakan yang pertama kalinya dilakukan di lingkup Pemkot, dan sebagai apresiasi, maka diserahkan pada momen hari kemerdekaan.
“Kita bersyukur karena di zaman kepemimpinan Pj. Wali kota dan Sekkot, kita baru dapat menyerahkan SK PPPK yang pertama,” ujarnya. (it-02)