Hadiri HUT Ke 42 PDAM, Pj Wali Kota Apresiasi Perubahan dan Inovasi Baru
Ambon, indonesiatimur.co – Memasuki usia 42, di 1 September 2022, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ambon, membenahi diri dengan melakukan inovasi, untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Hal ini juga yang dikatakan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. Dia berharap agar Perusahaan Perusahaan Daerah Air Minum itu dapat senantiasa menjalankan dan meningkatkan program-programnya dalam melayani masyarakat dan memberikan perubahan
Pada HUT ke 42 ini ada beberapa inovasi yang telah digagas oleh PDAM dalam rangka Gebyar PDAM yaitu, promo pemasangan bagi pelanggan baru, bayar tunggakan bebas denda, dan PDAM serbu.
Menurutnya, masalah air bukan hanya menjadi perhatian Kota Ambon, namun juga menjadi perhatian dunia. Karena itu, upaya untuk menjaga kontinuitas ketersediaan air di semua wilayah tetapi juga bagiamana pengelolaan air bersih bagi masyarakat karena itu isu penting.
“Sebagai orang yang mempercayakan ibu Rina Purmiasa untuk memimpin PDAM, saya bangga karena ada perubahan yang sudah dilakukan. Dari awal saya datang kesini, terus saya simpulkan bahwa PDAM tidak sehat harus dilakukan perbaikan. Tadi ibu Rina selaku Plt Dirut PDAM lapor bahwa ada beberapa inovasi yang dibuat PDAM, dalam rangka gebyar PDAM. Ini dilakukan dalam upaya untuk memperbaiki kondisi layanan PDAM kepada masyarakat Kota Ambon, itu yang kita berikan untuk Ambon,”jelas Pj Wali Kota dalam sambutannya saat syukuran HUT ke 42 PDAM, Kamis (01/09/2022).
Dia mengungkapkan, inovasi sudah menjadi trend dimana-mana. Setiap orang yang menduduki jabatan baru selalu membuat inovasi-inovasi baru dalam rangka meningkatkan kualitas kepada masyarakat.
“Inovasi saja tidak cukup tanpa didukung pola pikir dan perilaku kita yang juga berubah seiring inovasi yang kita lakukan. Kalau perilaku kita dan cara kerja kita tidak berubah seiring inovasi yang kita lakukan maka inovasi itu akan menjadi hal mubazir.
Sehingga itu, perlu adanya dukungan dan kerjasama tim dari semua pihak yang ada di PDAM,”ujarnya.
Pj Wali Kota juga mengatakan, dalam waktu dekat juga akan merubah status PDAM dari perusahaan daerah menjadi Perumda. Hal ini dilakukan supaya ada kemudahan- kemudahan yang bisa di buat untuk PDAM memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kota Ambon yang menjadi kewajiban PDAM,”bebernya
Pj Wali Kota juga memberikan apresiasi bagi pimpinan PDAM dan staff yang telah berupaya membuat PDAM semakin baik dan minimal PDAM bisa merubah hasil auditdi tahun depan, sehingga tidak ada lagi kebocoran 65 persen, tidak ada lagi tunggakan-tunggakan dan bertambahnya pelanggan baru. (it-02)