Daerah Maluku 

UP3 PT PLN Saumlaki Prioritas Kejar Tunggakan Pelanggan

Saumlaki, indonesiatimur.co – Kepala Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PT Perusahan Listrik Negara (PLN) Saumlaki, Roberth Leimena, menyebutkan jumlah tunggakan pelanggan listrik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) saat ini cukup tinggi. Alhasil, UP3 yang berorientasi dalam pelaksanaan pelayanan terhadap pelanggan, khususnya wilayah Saumlaki, sementara memprioritaskan untuk mengejar pelunasan tunggakan para pelanggan.

“Total hutang sampai dengan tanggal 24 Oktober ini sebanyak Rp296 juta atau 361 pelanggan yang belum bayar listrik, khusus untuk pelanggan rumah tangga. Belum termasuk data hutang golongan lain. Kita kan bagi pelanggan berdasarkan golongan,” tandas Roberth.

Ratusan juta ini, menurut Roberth belum termasuk tagihan listrik lainnya seperti lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp47 juta per bulan yang saat ini telah memasuki bulan ke II sehingga nilai total tagihan sudah mencapai Rp74 juta, sehingga apabila pemerintah daerah (Pemda) tidak melunasi tunggakan tersebut, maka pihak PLN akan melakukan pemutusan sementara sampai kepada pembongkaran Aset milik PLN sesuai aturan yang berlaku.

Disinggung apakah pihaknya akan menggandeng Kejaksaan Negeri setempat untuk menagih tunggakan pelanggan, mengingat PLN telah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan terkait, maka berbagai permasalahan, salah satunya mengenai tunggakan pembayaran oleh pelanggan, kata Roberth, hal itu belum akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Akan tetapi apabila itu mendesak dan terjadi peningkatan jumlah tagihan, maka pihaknya akan melakukan upaya tersebut.

Sementara, apakah target penagihan hutang pelanggan listrik bisa dicapai pada akhir tahun ini, ditegaskan kalau pihaknya akan mengupayakan hingga tuntas tagihan-tagihan listrik tersebut sebab sangat membantu operasional kinerja pelayanan di UP3 PT PLN Samlaki.

“Kita upayakan harus selesai dan harus tuntas, karena itu menjadi prioritas dan ukuran kinerja kita. Jika pelanggan tidak bayar, PLN merugi karena mesin kan tetap beroperasi sebab minyak tetap harus disisi. Jika tak bayar, maka kita akan mengalami kerugian tentunya, sebab masih ada kebocoran-kebociran seperti tunggakan yang belum diselesaikan oleh masyarakat,” terang Roberth Leimena. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.