Keamanan Maluku 

Kapolsek Tansel Rangkul Warga dan Sosialisasikan Paham Kebangsaan

Saumlaki, indonesiatimur.co – Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai abdi negara dengan mengemban jabatan Kepala Kepolisian Sektor Tanimbar Selatan (Kapolsek Tansel), dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan ketentraman, maka Kapolsek Tansel IPTU Eddy Weridity, merangkul warga masyarakat untuk bersosialisasi tentang pencegahan potensi terjadinya berbagai aksi radikalisme dan terorisme di kalangan masyarakat dengan memberikan paham kebangsaan.

Sosialisasi pencegahan potensi adanya aksi radikalisme dan terorisme tersebut dilakukan Kapolsek Tansel kepada warga Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KepTan), yang merupakan wilayah hukum Polsek Tansel, melalui kegiatan Mimbar Kamtibmas di Gereja Kristen Protestan Injili Indonesia (GKPII) Jemaat Lermatang, pada Minggu (11/09/2022).

Dalam Mimbar Kamtibmas tersebut, IPTU Eddy Weridity meminta para warga, khususnya generasi muda agar selalu bijak dalam bersosial media dan dapat menangkal berbagai informasi menyesatkan (hoaks) tentang radikalisme maupun berbagai upaya terorisme yang dapat merusak persatuan dan kesatuan, serta kerukunan bangsa.

Dirinya bahkan mengajak para warga Jemaat agar dapat menjadi mitra yang baik bersama POLRI dalam memberantas berbagai tindak kejahatan yang kerap terjadi dengan cara memberikan informasi melalui pelayanan pengaduan masyarakat (Dumas) yang dimudahkan secara online pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres KepTan, jika terjadinya suatu tindak kejahatan.

“Bapak ibu harus jeli melihat berbagai peluang terjadinya tindak kejahatan, diantaranya termasuk menyikapi berbagai isu menyesatkan. Jika ada informasi sekecil apapun terkait paham radikalisme maupun aksi terorisme di lingkungan bapak ibu, segera laporkan ke pihak Kepolisian melalui kontak layanan Call Center (0918) 2334447. Kejahatan akan menang jika orang baik hanya diam. Untuk itu, mari berupaya berbuat sesuatu yang terbaik untuk bangsa dan negara,” ajak IPTU Eddy. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.