Keamanan Maluku 

Kapolres Kepulauan Tanimbar Gelar Giat Quick Wins Bersama Pemuda

Saumlaki, indonesiatimur.co – Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., kembali menggelar kegiatan Quick Wins bersama unsur pemuda Kristen, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan juga remaja Masjid yang berlangsung di Rumah Kopi Joas, Kota Saumlaki, Jumat, (30/12/2022).

Kapolres Kepulauan Tanimbar pada kesempatan itu memperkenalkan diri, serta menyampaikan maksud dan tujuan Quick Wins untuk menyerap sejauh mana aspirasi masyarakat serta penilaiannya terhadap kinerja POLRI, khususnya Polres Kepulauan Tanimbar beserta jajarannya.

“Program Quick Wins ini bukan program baru. Ini sudah ada sejak masa pak Kapolri Tito, dan ini dilakukan dengan maksud agar Polisi lebih dekat dengan masyarakat, serta menerima langsung aspirasi. Saya berharap masyarakat tak perlu ragu dalam menyampaikan pendapatnya. Kita harapkan aspirasi atau usul saran disampaikan benar-benar obyektif tanpa unsur keterpaksaan, apalagi kepentingan tertentu. Tetapi yang saya amati, masyarakat di Tanimbar masih percaya kepada POLRI, khususnya Polres dan jajarannya,” ujarnya.

Meski demikian, Kapolres tetap komitmen untuk melaksanakan kegiatan Quick Wins ini secara kontinue sehingga bebar-benar tercipta sinergitas semua pihak dengan Kapolres.

“Kegiatan ini bukan yang pertama kali kami lakukan karena sebelumnya kami juga melaksanakan kegiatan serupa di desa-desa, bahkan hingga saat ini,” Jelas Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga membuka dialog kepada peserta guna menyampaikan aspirasi dan berbagai keluhan yang perlu mendapat perhatian Polres Kepulauan Tanimbar dan jajarannya.

Sementara itu pada kesempatan dialog, para pemuda baik dari kalangan Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM), PMKRI, dan Remaja Masjid An ‘Nur, banyak memberi masukan, usul saran, hingga kritik terkait pelayanan publik.

Usul, saran, masukan, dan kritik tersebut seputar pengamanan hari besar semua agama, maraknya pencurian, bunyi sound kendaraan roda 4 yang dinilai melampaui batas kewajaran, knalpot racing motor, balap liar, pelanggaran terhadap sistem satu arah, terbakarnya lokasi prostitusi di areal pasar Ngrimase, pengamanan konsumen miras di saat malam pergantian tahun, usulan bacarita kamtibmas yang diprakarsai Polres hingga desa-desa, refleksi awal tahun, kebiasaan pemarkiran kendaraan roda empat di depan Toko Selatan yang sering mengganggu arus lalu lintas, pengamanan siswa SD saat kegiatan belajar-mengajar dinyatakan berakhir, hingga usulan pembuatan konten-konten kreatif untuk mengedukasi masyarakat. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.