Daerah Maluku 

Pj Wali Kota Ambon Terima LHP Semester II Tahun 2022 dari BPK RI

Ambon, indonesiatimur.co – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena dan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2022 dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hery Purwanto, di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku, Desa Negeri Lama, Kota Ambon, Rabu (11/01/2023).

LHP tersebut terkait penanganan pengurangan sampah rumah tangga (SRT) dan sampah sejenis rumah tangga (SSRT).

Dalam sambutannya usai menerima LHP, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengatakan, hasil audit tersebut merupakan bahan evaluasi dan perbaikan kinerja Pemkot dalam pengelolaan sampah yang sampai dengan saat ini masih belum dituntaskan.

Menurutnya, dengan adanya audit ini, menjadi masukan kepada Pemkot Ambon, minimal dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang hadapi terkait dengan pengelolaan sampah di kota ini.

“Sampai dengan saat ini permasalahan sampah belum terselesaikan lantaran minimnya jumlah armada pengakut sampah yang harus dioperasaikan dan rendahnya kesadaran masyarakat terkait dengan waktu dan tempat pembuangan sampah,”akunya.

Wattimena mengakui, dari 11 program prioritas yang menjadi kebijakannya, sangat sulit dituntaskan adalah persoalan Ambon Bersih. Hal in dikarenakan terbatasnya sarana -prasarana dalam menyelesaikan proses pengelolaan sampah, dan kedua, terkait dengan rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempat dan waktunya.

Namun dirinya berjanji, dengan adanya rekomendasi yang telah diulas dalam hasil audit itu, akan dilaksanakan olehnya, guna membantu Pemkot dalam rangka mengimplementasikan salah satu kebijakan prioritas masa kepemimpinannya.

“Selaku Pemkot Ambon, kami siap melaksankan seluruh rekomendasi BPK dan semoga apa yang diberikan ini dapat kami lakukan, dan pada waktuntya membantu kami untuk mewujudkan Ambon Bersih,” ungkapnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.