Daerah Maluku 

Kunjungi LPKA DAN BAPAS Ambon, Irwil II Kemenkumham Temukan Kendala Sarpas

Ambon, indonesiatimur.co – Inspektur Wilayah II Kemenkumham RI, Lilik Sujandi kembali melakukan peninjauan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kota Ambon. Adapun yang dikunjungi adalah Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon dan Balai Pemasyarakatan Kelas I (Bapas) Ambon. Selasa (28/02/2023).

Peninjauan pada kedua UPT ini, sebagai tindak lanjut pertemuan dan pengarahan yang dilakukannya kemarin kepada jajaran Kemenkumham Maluku, baik secara Langsung maupun virtual.

“Saya mau melihat dan mendengar langsung kondisi real di UPT ini seperti apa. Sudahkah tugas pokok dan fungsinya berjalan dengan baik? Dan apakah kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas?” tanyanya.

Survei langsung yang dijalankan oleh Lilik digunakan sebagai bahan evaluasi dan pemetaan indikasi permasalahan yang nantinya didiskusikan tingkat pimpinan tinggi dan lintas instansi.

“2 UPT yang kita kunjungi ini punya kendala yang sama, yaitu sarana-prasarana yang kurang memadai. Kalau LPKA dengan bangunan kantor yang rusak akibat terdampak gempa, sehingga plafon dan gedung bangunan yang retak, masih dalam tahapan pengusulan. Sedangkan Bapas dengan kurangnya ruangan untuk Asisten Pembimbing Kemasyarakatan, sehingga diperlukan perluasan atau penambahan bangunan kantor. Tetapi ada wacana untuk relokasi Bapas dan Kantor Imigrasi Ambon, yang sementara masih di perhitungan segala aspeknya” tutup Lilik. (it-02).

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.