Daerah Maluku 

Sumanik : Tingkat Kepedulian Masyarakat Tanimbar Rendah Soal Pengurusan Adminduk

Saumlaki, indonesiatimur.co -Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Julius Sumanik, S.Sos., MPA., mengatakan bahwa hingga saat ini, tingkat kepedulian masyarakat KKT masih sangat rendah soal melakukan pengurusan kepemilikan administrasi kependudukan (Adminduk). Hal itu dikatakan Sumanik kepada media ini, Selasa (14/03/2023) di ruang kerjanya.

Dirinya menjelaskan, tingkat kepedulian masyarakat untuk melakukan pengurusan Adminduk tersebut membuat pihak Disdukcapil KKT terus berupaya menjemput bola dengan cara turun langsung ke setiap wilayah, desa, kecamatan, maupun sekolah-sekolah di daerah bertajuk Bumi Duan Lolat ini guna bertemu langsung dengan masyarakat untuk mendata maupun melakukan pengurusan Adminduk secara rutin.

Kadis Dukcapil KKT ini melanjutkan, upaya pihaknya menjemput bola tersebut juga sebenarnya tidaklah begitu maksimal, pasalnya pihak Disdukcapil tidak didukung oleh sarana dan prasarana (sarpras) yang memadai seperti kendaraan operasional yang dapat digunakan untuk mengangkut peralatan ataupun menjangkau berbagai daerah maupun wilayah sekitarnya.

“Keinginan kami pihak Dukcapil KKT bahwa seluruh masyarakat dapat memiliki Adminduk tanpa terkecuali. Untuk itu meski kepedulian masyarakat Tanimbar kurang untuk hal itu, kami melakukan terobosan untuk langsung menjemput bola dengan cara turun langsung ke lapangan selama ini. Upaya tersebut juga kurang maksimal, pasalnya kami kekurangan kendaraan untuk operasional di lapangan,” ungkap Sumanik.

Dirinya menambahkan, lantaran minimnya sarpas operasional untuk melakukan pelayanan Adminduk yang salah satunya membuat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tersebut, menyebabkan terdapat sebanyak 16.665 warga yang seharusnya telah wajib e-KTP belum mendapat giliran untuk diproses perekamannya.

“Kalau kita mau lakukan perekaman e-KTP ke SMA misalnya, terus apakah saya atau pegawai Dukcapil pikul itu alat perekamannya? Tidak ada kendaraan operasional bagi kami,” keluh Sumanik.

Selain masalah Sarpas, Sumanik juga mengungkapkan masalah jaringan yang terbatas, yakni Base Transceiver Station (BTS) yang merupakan infrastruktur telekomunikasi untuk memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator yang tersedia sangatlah kecil sehingga hal itu turut menjadi salah satu indikator terhambatnya perekaman e-KTP dimaksud.

Sementara itu ditambahkan Sumanik, terkait masih ada ribuan warga Tanimbar yang harus dan wajib melakukan perekaman e-KTP namun belum terekam, dijelaskan dari jumlah 16.665 tersebut dari total wajib KTP di KKT, terdapat sebanyak 88.770 lebih yang merupakan warga wajib pilih dalam pemilihan umum tahun 2024 mendatang, baik untuk pemilihan legislatif (pileg), pemilihan kepala daerah (pilkada), maupun pemilihan presiden (pilpres).

“Kalau pemilih pemula berjumlah 5.361 orang. Jika kita dikasih satu unit kendaraan roda smpat, sudah sangat membantu untuk masalah ini,” jelasnya.

Sedangkan menyangkut sistem jemput bola dengan cara mendatangi warga untuk perekaman adalah karena ada warga yang jauh tempat tinggalnya dan ada yang tinggal di pulau-pulau sekitar sehingga untuk akses pengurusan adminduk ke kota, tentunya menguras biaya yang tidak sedikit.

“Memang prosesnya tidak lama hanya 5 menit e-KTP sudah siap, bila dokumen persyaratan lengkap, serta untuk Internet tidak ada masalah di kantor, tetapi di wilayah yang jauh dari jangakauan internet akan menghambat,” ujar dia. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.