Maluku Politik 

Ketua KPU KKT Ingatkan Beberapa Potensi Rawan Jelang Pemilu

Saumlaki, indonesiatimur.co
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Regen Lartutul, melalui rapat bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) daerah setempat, mengingatkan tentang berbagai potensi kerawanan yang bisa saja terjadi dalam proses pentahapan menjelang proses Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Rapat bersama tersebut berlangsung di Gedung Pendopo Bupati Kepulauan Tanimbar, Rabu (10/05/2023).

“Pemilu ini kan ada 18 partai politik. Kami berharap tidak sampai ke tingkat konflik, tetapi kami harus sampaikan untuk dilakukan antisipasi,” ujar Regen di rapat itu.

Dijelaskan, setelah pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), akan dilakukan tahapan verifikasi administrasi, kemudian meminta pandangan masyarakat dan Daftar Calon Sementara (DCS), serta pada tanggal 3 Oktober 2023 nanti, pihak KPU kemudian akan menetapkan Daftar Calon Tetap Caleg 2024.

Ia juga mengingatkan bahwa jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mencalonkan diri sebagai Caleg, maka yang bersangkutan harus lebih dulu menyampaikan surat pengunduran diri. Dan apabila pada tanggal 3 Oktober nanti belum ada surat tersebut, maka dipastikan tidak akan diakomodir sebagai Caleg.

“Begitu juga berlaku untuk BUMD, BUMN, dan TNI-Polri. Mengingat BUMD kita di Tanimbar kan dikuasai oleh beberapa Parpol,” tandas Regen.

Ia melanjutkan, potensi kerawanan berikutnya yakni saat memasuki tahapan kampanye yang hanya diberikan waktu selama 75 hari saja. Jangka waktu kampanye yang diberikan tersebut apabila dibandingkan dengan tahun 2019, dimana diberikan selama 150 hari atau 6 bulan.

“Waktu kampanye kali ini sangat singkat, yakni 75 hari saja. Artinya potensi kerawanan ini yang harus diantisipasi bersama,” pintanya.

Kerawanan berikutnya menurut Regen, yakni adanya pemerintah desa yang melarang calon atau Partai Politik tertentu untuk memasang baliho maupun bannernya, padahal baik Caleg maupun Partai Politik memiliki hak untuk menyampaikan visi dan misi ataupun ideologi partainya.

Potensi rawan lainnya, yakni masih ada desa-desa yang mau mempraktekkan Politik Identitas, sementara hal itu sangat dilarang. Bahkan Presiden RI Joko Widodo, terus mengimbau tentang masalah praktek Politik Identitas, dimana harus membuka ruang demokrasi yang sehat, karena semua orang berhak untuk memilih dan dipilih.

“Politik Identitas ini yang harus dihindari dan diminimalisir. Kami harap Pemda berikan ruang bagi 18 parpol juga untuk bisa memasang balihonya,” harap Ketua KPU KKT ini. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.