Keamanan Maluku 

Cara Sambang Dilakukan Bhabinkamtibmas Kabiarat Saat Sosialisasikan Penerimaan CA POLRI

Saumlaki, indonesiatimur.co
Dalam upayanya untuk melaksanakan Sosialisasi dan Kampanye Proaktif tentang Program Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (CA POLRI) Tahun Anggaran 2024 kepada warga masyarakat, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang bertugas di Desa Kabiarat, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, atas nama BRIPKA Deny Suseno, menggunakan ‘Metode Sambang’ dengan cara mengunjungi warga binaannya secara langsung.

Sosialisasi dan Kampanye Proaktif dengan cara Sambang tersebut dilakukan BRIPKA Deny Suseno di Desa Kabiarat pada Senin (23/10/2023), dengan menyasar para Pelajar dan Remaja yang baru tamat atau lulus sekolah agar bisa berkesempatan turut mengambil bagian dalam proses Penerimaan CA POLRI yang akan berlangsung di tahun 2024 mendatang.

BRIPKA Deny Suseno katakan bahwa Sosialisasi dan Kampanye Proaktif yang dilakukan dirinya tersebut dalam rangka tindak lanjut dari Surat Perintah (Sprin) Kapolres Kepulauan Tanimbar nomor : Sprin/1689/IX/DIK.2.1./2023 tanggal 29 September 2023 tentang penunjukan Tim Pelaksana Sosialisasi/Kampanye Proaktif Penerimaan Calon Anggota POLRI Tahun Anggaran 2024, sehingga Polres Kepulauan Tanimbar dan seluruh Jajaran Polsek gencar melaksanakan Sosialisasi pada para siswa SMA maupun SMK hingga pada tempat keramaian dan desa-desa.

Saat bersosialisasi, BRIPKA Deny katakan bahwa persyaratan umum dalam proses penerimaan Calon Anggota POLRI diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), harus sehat jasmani dan rohani, berusia harus minimal 17 tahun 7 bulan dan maximal 22 tahun, tidak pernah dipidana karena kejahatan, dan lulus rangkaian tahap seleksi dan Pendidikan Pembentukan Anggota Kepolisian.

“Tujuan daripada Sosialisasi atau Kampanye Proaktif Penerimaan Calon Anggota POLRI Tahun Anggaran 2024 ini adalah untuk memberikan motivasi, menjaring minat dan animo di kalangan pelajar hingga masyarakat yang berminat ingin menjadi Anggota POLRI di Tahun 2024 mendatang,” ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan tentang Sistem Seleksi Penerimaan yang juga meliputi Pemeriksaan Administrasi, Pemeriksaan Psikologi, Pemeriksaan Kesehatan, Pengujian Kemampuan Jasmani, Pengujian Akademik, hingga Pemeriksaan Penelusuran Mental Kepribadian (PMK).

“Diharapkan para siswa-siswi dan remaja lainnya bisa mempersiapkan diri secara fisik, karena salah satu tahap seleksi adalah seleksi ketahanan fisik. Fisik yang bugar tidak tercipta secara instan, jadi calon pendaftar sudah harus mempersiapkan diri jauh-jauh hari sebelum proses seleksi tiba,” imbuh BRIPKA Deny.

Ia juga menegaskan bahwa terkait pendaftaran menjadi Anggota POLRI, tidak akan dipungut Biaya apapun. Dikatakan, informasi lebih lanjut dan lebih lengkap mengenai penerimaan Calon Anggota POLRI tersebut juga dapat diperoleh dengan mendatangi Polsek Tanimbar Selatan maupun Polres Kepulauan Tanimbar.

”Jika adik-adik berminat mengabdi kepada NKRI dengan menjadi seorang Polisi dan ingin mendapatkan informasi lebih lengkap, dipersilahkan mengakses informasi tersebut pada Kantor Polsek Tansel maupun Kantor Polres Kepulauan Tanimbar,” tutup BRIPKA Deny Suseno. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.