Daerah Maluku 

Dinas P3AP2KB KKT Gelar Penguatan dan Pengembangan LPLPP dan Anak

Saumlaki, indonesiatimur.co
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), menggelar pembukaan Kegiatan Penguatan dan Pengembangan bagi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) dan Anak di daerah itu, Kamis (14/12/2023), dengan turut menghadirkan sejumlah Narasumber hingga dua orang Psikolog dari Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Kegiatan Penguatan dan Pengembangan bagi LPLPP dan Anak yang pelaksanaannya bertempat di Aula Gedung MSC Kota Saumlaki ini dibuka secara langsung oleh Plt. Sekda KKT merangkap Asisten II Setda KKT, Drs. James Josef Kelwulan, M.Si., dengan turut melibatkan Narasumber lainnya yang terdiri dari Kasi Pidum Kejari KKT Gideon Wardana, S.H., Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar IPTU Handry Dwi Azhari, S.T.K., S.I.K., serta dua Psikolog dari Kota Ambon, yakni dari Universitas Pattimura Prisca Diantra Sampe, S.Psi., M.Si., dan Kaprodi Bimbingan Konseling Kristen Junita Sipahelut, S.Psi., M.Psi., yang merupakan Psikolog dari Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon.

Melalui sambutannya di acara dimaksud, Asisten II Setda KKT katakan bahwa Kaum Perempuan dan Anak masih tergolong kelompok rentan yang sering mengalami berbagai masalah, seperti kemiskinan, konflik, hingga kekerasan. Perempuan bahkan seringkali dianggap sebagai kelompok kelas kedua, sehingga mereka tidak memperoleh persamaan hak dengan laki-laki.

“Pemerintah daerah tentunya memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan hari ini, agar kita sama-sama memberikan dukungan dan dorongan terhadap perlindungan perempuan dan anak, sebab mereka ikut berkarya dan berinovasi dalam pembangunan,” terang Kelwulan.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB KKT, Elisabeth Werembinan, S.E., M.T., menyebutkan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan kerjasama koordinasi antar jejaring dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Kita ingin mengoptimalkan jejaring dan sinergitas antar Penyedia Layanan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak,” paparnya.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar yang hadir sebagai Narasumber juga berkomentar. Ia katakan, selama awal Tahun 2023 hingga Desember ini, tercatat ada sebanyak 220 Laporan Polisi (LP) yang diterima pihak Polres Kepulauan Tanimbar, dimana 92 LP diantaranya adalah menyangkut Kasus yang menimpa Perempuan dan Anak.

“Ini sangat luar biasa untuk KKT yang jumlah masyarakatnya hanya 120 ribu. Artinya, dalam satu bulan saja, terdapat tujuh sampai delapan Kasus yang menimpa Perempuan dan Anak,” beber Kasat.

Sedangkan Narasumber lainnya yakni Kasi Pidum Kejari KKT, lebih menekankan pada peran Orang Tua dalam mengawasi Anaknya di rumah. Dirinya mengimbau para Orang Tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap putra-putri mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, hingga terhindar dari upaya kekerasan lainnya.

“Kami berharap Orang Tua lebih memperhatikan Anak-Anak dan mengingatkan mereka agar tidak menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual. Harus terus waspada dan berupaya mencegah terjadinya kasus serupa di masa datang,” imbau Kasi Pidum Kejari KKT ini. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.