Agenda Maluku 

Pemkot Ambon Apresiasi Kunjungan Komite III dan IV DPD RI

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota Ambon menyambut baik dan mengapresiasi Kunjungan Kerja Komite IV dan Komite III DPD RI Di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Kunker Komite IV dan Komite III DPD RI terkait dengan penyusunan pengelolaan aset daerah dan Komite III terkait dengan parawisata.

Pertemuan di lakukan di ruang rapat Vlissingen, Senin (08/01/2024).

Ketua tim Komite DPD RI Novita Anakotta dalam sambutannya mengatakan, kedatangan mereka untuk membicarakan terkait dengan pengelolaan aset di Pemkot Ambon.

“Kebetulan saya punya mitra kerja dengan BPK, dan hasil laporan keuangan Pemkot Ambon memang ada permasalahan terkait aset daerah. Saat ini juga merupakan kunjungan kerja untuk memperoleh masukan-masukan penyusunan daftar inventarisasi masalah karena kami dari Komite IV memiliki inisiasi untuk untuk menyusun rancangan UU terkait dengan pengolahan aset daerah,” ungkapnya.

Dikatakan, opini yang diberikan BPK kepada kabupaten/kota salah satu masalah adalah aset.

“Kita ketahui bersama opini yang diberikan BPK kepada Pemkot Ambon belum baik salah satu penyebabnya adalah aset.

Oleh karena itu, kehadiran saya disini bersama teman-teman saya untuk meminta masukan untuk mendapatkan daftar inventarisasi masalah dan saya ingin juga mengetahui tantangan-tantangan atau kendala yang dihadapi Pemkot Ambon dalam melakukan tata pengelolaan aset seperti apa,” ujarnya.

Pasalnya, kunjungan yang sama juga dilakukan pada 34 provinsi di Indonesia.

Masalah aset ini merupakan indikator yang betul-betul dinilai, sehingga bagaimana tata kelola aset itu bisa benar-benar terjadi, sehingga opini yang diberikan BPK juga pasti akan lebih baik.

“Mengapa Komite IV menginisiasi hal tersebut, karena ini merupakan hal yang sudah sangat penting dan mendesak, mengingat BPK akan memberikan opini kepada kabupaten kota maupun provinsi,”, ungkapnya.

Dijelaskan, sebelum tahun 2010, pencatatan aset memang belum benar, setelah pasca Permendagri nomor 19 tahun 2016 barulah pencatatan aset itu dibenahi.

“Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Yopi selaku kepala bidang BPKA dan didukung oleh jajaran yang lain untuk menceritakan tentang keberadaan aset di Kota Ambon Seperti apa,” ungkapnya

Kata Anakota, ini menjadi kerja yang luar biasa dari BPKAD, Pemkot Ambon.

“Tentunya juga akan menjadi harapan dari BPKAD untuk dapat menyampaikan permasalahan yang dihadapi kepada mereka terkait dengan aset-aset yang sebenarnya tidak bisa lagi didokumentasi. Dikarenakan aset-aset tersebut ada dari tahun 1965,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Ambon Yopi Silanno mengatakan, terkait dengan temuan BPK beberapa waktu lalu atau 5 tahun lalu yang sampai sekarang menjadi persoalan Pemkot, yaitu terkait dengan pembebasan lahan sekolah.

“Jadi waktu penyerahan sekolah, itu penyerahan kewenangan pengelolaan dan aset. Namun kebanyakan aset sekolah ini diserahkan kewenangan untuk kita kelola tapi aset itu yang tetap menjadi masalah karena aset yang kita miliki belum memiliki sertifikat sehingga itu yang menjadi masalah,”jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengakui masalah-masalah aset juga salah satunya terdapat pada aset-aset pasar. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.