Maluku Utara Perikanan 

Karantina Malut Periksa Kualitas dan  Fisik Tuna Loin Sebelum Ekspor ke Vietnam

Morotai, indonesiatimur.co – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara (Karantina Maluku Utara) kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Morotai, pada Rabu (13/03/2024).

Tuna loin beku merupakan ikan tuna yang melalui proses selektif dari pembekuan, pencucian, pemotongan kepala dan pembuangan kulit dan tulang serta perapihan, menjadi primadona dalam perdagangan internasional.

Dalam rilis yang diterima media ini,  Yoel Marrung selaku petugas karantina katakan, memastikan kualitas dan kesesuaian jenis serta volume melalui pemeriksaan fisik yang cermat terhadap tuna loin yang akan di ekspor. Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang menetapkan standar ketat untuk menjaga keamanan dan kesehatan produk perikanan melalui pengawasan dan pemeriksaan.

Ditempat terpisah, Willy Indra Yunan, Kepala Karantina Maluku Utara mengatakan pengiriman komoditas tuna loin beku ini rutin dilakukan . “Selama bulan januari hingga maret tahun 2024 sebanyak 102,81 ton tuna loin beku telah sukses di ekspor ke Vietnam, menandai kontribusi signifikan Maluku Utara dalam perdagangan internasional dengan nilai ekspor mencapai Rp. 124 miliar,“ ungkap Willy.

Dengan komitmen sebagai otoritas kompeten, proses karantina yang ketat memainkan peran penting dalam memastikan keamanan dan kualitas tuna loin beku yang akan dikonsumsi oleh pasar global. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.