Setelah Temuan Belatung Pada Nasi Kotak, Polisi Olah TKP RM Puti Bungsu

Ambon, indonesiatimur.co – Setelah kejadian makanan berbelatung pada nasi kotak yang dibeli petugas Ditreskrimsus Polda Maluku di RM Puti Bungsu, untuk santap malam bersama wartawan usai konperensi pers terkait penetapan tersangka mantan Wali Kota Tual Adam Rahayaan sebagai tersangka korupsi kasus cadangan beras pemerintah Kota Tual, Ditreskrimsus Polda Maluku langsung mengirimkan tim untuk Olah TKP, pada Sabtu (27/04/2024), sekitar jam 12.00 WIT sampai dengan jam 14.00 WIT di RM Puti Bungsu, Jalan Said Perintah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Tim dipimpin Kanit I subdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Maluku, AKP Pieter F Matahelemual, bersama korban bersama-sama ke RM Puti Bungsu.

Pada TKP RM Puti Bungsu, Tim Olah TKP dari Inafis Ditreskrimsus Polda Maluku langsung mengamankan barang bukti berupa 1 buah dos makanan nasi ikan yang terdapat ulat/belatung, 1 piring yang terdapat ikan goreng siap saji, 1 tas kresek potongan ikan yang akan digoreng untuk disajikan kepada konsumen.

Menurut Kanit I subdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Maluku, AKP Pieter F Matahelemual, mereka juga melihat etalase, dapur dan tempat pembuangan limbah.

“Untuk rencana tindak lanjut, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan berkoordinasi dengan pihak Lab BTKL Ambon untuk melakukan test / pengujian barang bukti,”jelasnya.

Saat ini, polisi telah melakukan pemasangan police line pada RM Puti Bungsu. (it-02)