Ambon, indonesiatimur.co – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Michael Wattimena yang didukung dan diusung Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Ummat, secara resmi telah ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur oleh KPUD Maluku untuk ikut berkontestasi dalam Pilkada Serentak Provinsi Maluku tahun 2024, pada 27 November nanti.
Usai penetapan oleh KPUD Maluku pada Minggu (22/09/2024), 2M mengumumkan Tim Pemenangan Kampanye Koalisi (PKK) Maluku Maju.
Pada kesempatan itu juga, calon Wakil Gubernur Maluku, Michael Wattimena, memaparkan visi paslon 2M yaitu, Maluku Maju, Berbudaya, Berdaya Saing, Inklusif dan Berkelanjutan Berbasis Sumber Daya Kepulauan.
Maju, yaitu menggambarkan wujud pencapaian kualitas hidup meningkat sesuai target, didukung SDM yang unggul dan daya saing daerah yang meningkat.
Berbudaya, yaitu mencerminkan adanya perkembangan SDM yang lebih menghargai, menjujung tinggi nilai-nilai keluhuran dan kebaikan yang menjadi tradisi lokal, baik dalam bentuk pengetahuan, sikap, tutur hingga simbol-simbol atas nilai yang ada.
Berdaya saing, yaitu mengindikasikan bahwa pembangunan yg dilaksanakan telah mampu menciptakan masyarakat dan daerah memiliki keunggulan kompetitif utk menghadapi persaingan kedepan.
Inklusif, yaitu memberikan gambaran bahwa pelaksanaan pembangunan memberikan penekanan pada keberpihakan agar seluruh masyarakat dapat menikmati hasil Pembangunan.
Berkelanjutan, yaitu menunjukan bahwa pelaksanaan berbagai aspek pembangunan menjamin pencapaian ekosistem lingkungan yang Lestari.
Berbasis Sumberdaya Kepulauan, yaitu, mencerminkan bahwa SDA darat dan laut yang ada dengan segala spesifiknya akan menjadi salah satu modal utama pembangunan daerah.
Menurutnya, visi yang ditetapkan ini akan diwujudkan melalui pelaksanaan delapan misi, yakni:
1. Peningkatan SDM Sehat, Cerdas dan Unggul.
2. Peningkatan Produktivitas dan Hilirisasi Potensi Unggulan Daerah.
3. Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif, Berintegritas, Inovatif dan Berbasis Digital.
4. Peningkatan Iklim Usaha Kondusif untuk Pengembangan Investasi & Penguatan Daya Saing Daerah.
5. Peningkatan Ketahanan Sosial, Budaya dan Lingkungan Hidup untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan.
6. Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Antar Pulau.
7. Meningkatkan Kualitas Layanan Publik yang Inklusif.
8. Meningkatkan Koordinasi Keselarasan & Sinergitas Pembangunan Daerah.
Michael ungkapkan, visi dan misi yang disampaikan ini merupakan hasil telaah dan kajian terhadap capaian dan permasalahan pembangunan dari berbagai dimensi kehidupan, mulai dari aspek sosial-budaya, ekonomi, tata kelola kelembagaan, politik, keamanan dan lingkungan di Provinsi Maluku dalam kurun waktu lima tahun terkahir ini.
“Visi dan misi 2M adalah untuk menjawab bagaimana membangun Maluku ke depan agar lebih maju lagi. Ini sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045, yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan yang telah ditetapkan dalam RPJPN 2025 – 2045, serta visi Maluku Maju 2045 yang ditetapkan dalam RPJPD 2025-2045 yaitu Maluku Maju, Inklusif, Berkelanjutan dan Berbasis Sumber Daya Kepulauan,”terangnya pada jumpa pers di kediaman Murad Ismail, Minggu (22/09/2024).
Dikatakannya, berdasarkan hasil telaah dan kajian yang dilakukan serta penyelarasan dengan visi RPJPN dan RPJPD Provinsi Maluku 2025-2045, maka visi yang dirumuskan untuk membangun Maluku selama lima tahun ke depan (2025-2029) adalah merupakan cita-cita dan mimpi paslon 2M tentang bagaimana Maluku menjadi daerah yang maju.
“Terkait visi, mengacu dari situasi problematik yang telah digambarkan pada bagian sebelumnya dan komitmen pengabdian Irjen Polisi Murad Ismail dan Michael Wattimena dalam membangun Maluku yang maju, maka atas dasar tersebut saya dan Pak Murad Ismail bersemangat untuk mencalonkan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Periode 2025-2029,”tandasnya.
Dia menjelaskan, pencapaian dari visi tersebut selama lima tahun pelaksanaan pembangunan Maluku, mulai dari tahun 2025-2029 dapat diukur melalui pencapaian lima sasaran visi yang indikatornya telah diselaraskan dengan sasaran visi RPJPN dan visi RPJPD Provinsi Maluku tahun 2025-2045, serta penetapan data baseline dan data target 2025-2029 disesuaikan dengan data capaian lima tahun sebelumnya. (it-02)

