Kanwil Ditjenpas Maluku Awali Persiapan Zona Integritas WBK 2026, Gelar Pertemuan Ketua Tim Kerja
Ambon, indonesiatimur.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku menggelar pertemuan bersama para Ketua Tim Kerja dalam rangka mempersiapkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kanwil Ditjenpas Maluku, Jumat (23/01/2026).
Pertemuan dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, dan dihadiri pejabat struktural serta ketua tim kerja terkait.
Dalam arahannya, Sarwono menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi yang menuntut perubahan tata kelola, pola pikir, hingga budaya kerja.
“Keberhasilan meraih predikat WBK bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tetapi perubahan menyeluruh dalam budaya kerja. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, serta sinergi seluruh tim,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa persiapan sejak awal menjadi kunci agar tahapan menuju penilaian WBK Tahun 2026 dapat berjalan optimal, disertai monitoring dan evaluasi berkala.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dalam kesempatan yang sama memberikan apresiasi atas koordinasi awal yang telah dilakukan.
“Zona Integritas bukan sekadar target administratif, tetapi komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadikan nilai anti korupsi sebagai budaya kerja,” tutur Ricky.
Dalam sesi penyampaian laporan, masing-masing ketua tim kerja memaparkan kesiapan serta peran strategis tim dalam mendukung pembangunan Zona Integritas.
Ketua Tim Humas dan Teknologi Informasi, Kevin Latumeten, menyebutkan bahwa pihaknya siap mendukung dari sisi keterbukaan informasi serta pemanfaatan sistem layanan berbasis teknologi.
“Kami akan mendokumentasikan seluruh rangkaian kegiatan dan mengoptimalkan sistem informasi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas,” jelas Kevin.
Sementara itu, Ketua Tim Keuangan, Hasan Lajumu, menegaskan komitmen pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi.
“Pengelolaan keuangan yang baik merupakan salah satu indikator WBK. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif,” ungkapnya.
Melalui pertemuan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku berharap seluruh tim kerja dapat memahami peran dan tanggung jawabnya secara komprehensif serta mampu bersinergi dalam mendukung target WBK Tahun 2026.
Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan secara berkelanjutan. (it-06)

