Hukum Maluku 

Satu Kantong Darah, Satu Nyawa Tertolong: Aksi Kemanusiaan Lapas Namlea Jelang HBP ke-62

Namlea, indonesiatimur.co – Salah satu rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea melalui kegiatan donor darah “Pemasyarakatan Berbakti” berkolaborasi dengan Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) Rumah Sakit Daerah (RSUD) Namlea, Jumat (17/04/2026).

Dilaksanakan di Klinik Pratama Lapas Namlea, kegiatan tersebut diikuti pegawai dan warga binaan.

Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy mengatakan kegiatan donor darah massal ini adalah bentuk partisipasi aktif Lapas Namlea untuk serta dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan terutama dalam rangka memperingati HBP Ke-62.

“Kegiatan ini adalah salah satu agenda rutin setiap tahunnya dalam rangka peringatan hari jadinya pemasyarakatan yang sudah menginjak usia ke 62 tahun. Jadi kegiatan ini bukan hanya sekedar perayaan, melainkan bentuk solidaritas kemanusiaan dari seluruh jajaran Lapas Namlea,” ungkap Marasabessy.

Dari total 26 pendonor, 14 diantaranya disumbangkan dari warga binaan Lapas Namlea.

“Kegiatan ini juga bisa menjadi momen bagi warga binaan untuk menunjukkan jiwa sosial dan rasa kemanusiaannya lewat sumbangsih satu kantong darah yang nantinya dapat bermanfaat untuk yang lebih membutuhkan,” tambah Marasabessy.

Sementara itu, penanggung jawab UTDRS RSUD Namlea, Siti Nur Komariyah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sumbangan 26 kantong darah yang diberikan Lapas Namlea. “Bantuan puluhan kantong darah ini dapat membantu kami mencukupi stok kebutuhan darah di rumah sakit yang nantinya dapat kami fungsikan untuk kebutuhan medis para pasien. Tetapi sebelumnya, darah akan melalui proses pengujian terlebih dahulu sebelum ditransfusikan,” tutur Siti. (it-06)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.