Hukum Maluku 

TNI, Polri, dan BNNP Turun Tangan, Ditjenpas Maluku Perkuat Pengawasan Lapas dan Rutan

Ambon, indonesiatimur.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku menggelar penggeledahan serentak dan tes urine di sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kota Ambon, Jumat malam (22/05/2026), sebagai upaya memperkuat deteksi dini dan menjaga stabilitas keamanan.

Kegiatan berdasarkan Surat Perintah Nomor: WP.28-SA.04.01-828 itu melibatkan sinergi dengan TNI, Polri, dan BNNP Maluku, dengan sasaran Lapas Kelas IIA Ambon, Rutan Kelas IIA Ambon, Lapas Perempuan Kelas III Ambon, dan LPKA Kelas II Ambon. Plh. Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, menegaskan bahwa penggeledahan merupakan langkah konkret mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. “Sinergi bersama TNI, Polri, dan BNNP Maluku menjadi kekuatan penting dalam menjaga keamanan serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Zulkifli Bintang, menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari implementasi deteksi dini berkelanjutan untuk memastikan lapas dan rutan tetap aman dan kondusif serta mencegah masuknya barang terlarang.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Catherian V. Picauly, menegaskan tes urine terhadap warga binaan dan petugas merupakan bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas narkoba.

Dari hasil penggeledahan dan tes urine yang dilakukan tim gabungan, tidak ditemukan barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan narkotika, sehingga kondisi lapas dan rutan di wilayah Ambon dinyatakan aman dan kondusif. (it-06)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.