Hukum Maluku 

Ricky Dwi Biantoro Tekankan Integritas dan Hasil Kerja dalam Pelantikan Pejabat Ditjenpas Maluku

Ambon, indonesiatimur.co — Pergantian jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku ditegaskan bukan sekadar rotasi organisasi, melainkan momentum memperkuat integritas, profesionalisme dan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Pesan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, saat melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku, Rabu (19/08/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Ambon tersebut dirangkaikan dengan serah terima jabatan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon.

Prosesi pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor MIP-338.PAS.1072.1.03.03 Tahun 2026 tentang pemberhentian dari jabatan manajerial dan nonmanajerial serta pengangkatan dalam jabatan administratif, jabatan pengawas dan pelaksana di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 5 Agustus 2026 tersebut ditandatangani atas nama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Agus Masyhuri.

Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Nofrian IBCI BSHMM sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan pada Kanwil Ditjenpas Maluku.

Kemudian Meta Putra AMD IP SHMNSI sebagai Kepala Rutan Kelas IIA Ambon dan Martial T.D. Marlisa, S.T., Herpas sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIA Ambon.

Selain itu, turut dilaksanakan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pembimbing Kemasyarakatan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor MIP-338.PAS.1077.1.03.03 Tahun 2026.

Dua nama yang diangkat sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon yakni Farhan Rajwa Walia Masud dan Fred Nik Daniel Ohoy Mutun Yesterpas.

Setelah pembacaan keputusan, para pejabat mengucapkan sumpah jabatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah serta serah terima jabatan Kepala Rutan Kelas IIA Ambon.

Dalam sambutannya, Ricky menegaskan bahwa jabatan bukanlah sekadar kewenangan ataupun simbol kedudukan. Di balik jabatan terdapat amanah dan tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui kinerja.

“Jabatan bukan sebuah kewenangan, bukan hanya sebagai kebanggaan maupun kekuasaan, tetapi jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan,” tegas Ricky.

Menurutnya, sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat bukan hanya disaksikan oleh pimpinan dan tamu undangan, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Karena itu, Ricky meminta seluruh pejabat tidak terjebak pada orientasi banyaknya kegiatan. Setiap program harus mampu diukur dari hasil dan manfaat yang diberikan.

“Jangan hanya melakukan kegiatan, tetapi kita harus melihat hasilnya. Bekerjalah untuk memberikan hasil dan manfaat bagi orang lain,” pesannya.

Ricky juga menekankan bahwa organisasi yang kuat tidak mungkin dibangun hanya oleh satu atau dua orang. Diperlukan kerja bersama, komunikasi dan kesamaan visi dari seluruh jajaran.

Khusus bagi pejabat manajerial, ia meminta agar mampu menjadi penggerak organisasi sekaligus memberikan keteladanan kepada jajaran. Sementara pejabat fungsional didorong memanfaatkan ruang pengembangan karier dengan terus meningkatkan kompetensi dan prestasi.

Dalam kesempatan tersebut, Ricky turut menyampaikan apresiasi kepada pejabat Rutan Kelas IIA Ambon yang sebelumnya telah menjalankan tugas dan kepemimpinan di institusi tersebut.

Ia meminta pejabat baru melanjutkan berbagai program yang telah berjalan baik, memperbaiki kekurangan dan menghadirkan inovasi yang mampu memberikan dampak bagi organisasi.

“Kepemimpinan harus memastikan bahwa program yang baik dilanjutkan, kekurangan diperbaiki dan inovasi dikembangkan,” ujarnya.

Pesan khusus juga disampaikan terkait keamanan dan ketertiban pemasyarakatan. Ricky meminta jajaran membangun komunikasi yang kuat dengan seluruh petugas maupun stakeholder serta tidak memberikan ruang kompromi terhadap berbagai bentuk penyimpangan.

Termasuk di dalamnya peredaran barang terlarang, penggunaan handphone ilegal dan pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Bangun komunikasi dengan seluruh jajaran dan stakeholder. Jangan ada kompromi terhadap penyimpangan,” tegasnya.

Bagi Ricky, pemimpin tidak hanya dituntut mampu mengambil keputusan, tetapi juga harus hadir sebagai penenang ketika organisasi menghadapi persoalan, memberikan arah saat terjadi kebingungan dan tetap teguh menghadapi berbagai tantangan.

“Jadikan jabatan sebagai jalan pengabdian, bukan sebagai tempat mencari kepentingan,” tandasnya.

Melalui pelantikan tersebut, Ricky berharap para pejabat yang menerima amanah baru mampu membawa energi positif bagi organisasi, menjaga integritas dan memperkuat kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Maluku.

Sebab, bagi jajaran Ditjenpas Maluku, ukuran keberhasilan sebuah jabatan bukan terletak pada posisi yang diduduki, tetapi pada seberapa besar amanah tersebut mampu diterjemahkan menjadi kerja nyata, pelayanan yang lebih baik dan manfaat bagi masyarakat.(it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.