Kanim Ambon Layani 35 Pemohon Paspor Merdeka di DPRD Kota Ambon Expo 2025
Ambon, indonesiatimur.co – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon kembali melanjutkan kegiatan Layanan Paspor Merdeka pada hari kedua pelaksanaan Expo DPRD Kota
Ambon Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
Sejak pagi, animo masyarakat terlihat tinggi. Warga Kota Ambon antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan pengurusan paspor baru maupun perpanjangan. Proses pelayanan berlangsung tertib dengan dukungan petugas yang profesional, ramah, dan sigap membantu setiap pemohon.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menyampaikan bahwa pelaksanaan layanan di arena expo ini tidak hanya memberikan kemudahan kepada masyarakat,
tetapi juga sebagai bagian dari strategi Imigrasi dalam meningkatkan kualitas
pelayanan publik.
“Kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui Layanan Paspor Merdeka, sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin turut hadir langsung menyaksikan pelayanan petugas kepada masyarakat.
“Saya sangat senang dan mendukung adanya kegiatan EXPO DPRD 2025 ini dengan menggandeng salah satunya adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon untuk turut ambil bagian dalam acara ini dengan melakukan layanan Paspor Merdeka,” ujarnya.
Selain layanan paspor, booth Imigrasi Ambon juga menyediakan ruang informasi seputar informasi keimigrasian dan tata cara pengurusan paspor. Kehadiran layanan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat, karena tidak hanya mempermudah urusan administrasi, tetapi juga memperkaya wawasan publik tentang pentingnya
fungsi Imigrasi.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon berharap masyarakat semakin merasakan manfaat langsung dari layanan prima yang diusung, sejalan dengan semangat “SDM Imigrasi PRIMA untuk Indonesia Maju.”
Kegiatan Layanan Paspor Merdeka pada Expo DPRD Kota Ambon 2025 dilakukan selama 2 hari, pada tanggal 18-19 Agustus 2025. Jumlah pemohon paspor yang dilayani pada selama kegiatan adalah sebanyak 35 orang dengan rincian jumlah pemohon hari pertama, 18 Agustus 2025 adalah sebanyak 14 orang dan jumlah
pemohon pada hari kedua, 19 Agustus 2025 adalah sebanyak 21 orang. (it-02)


