Kanwil Ditjenpas Maluku Terima Penilaian Maladministrasi 2025 dari Ombudsman, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik
Ambon, indonesiatimur.co – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku melaksanakan kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku dalam rangka penyerahan hasil Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Senin (23/02/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 14.00 WIT di Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan pelayanan publik sekaligus pencegahan maladministrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penilaian ini menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap instansi penyelenggara pelayanan publik menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan…
Read More