HIV/AIDS di Kupang Semakin Sulit Dihentikan
Kupang – Penyebaran penyakit HIV/AIDS di Kota Kupang semakin hari semakit menggila dan sulit untuk dihentikan. Karenanya, pemerintah kota Kupang meminta kepada semua warga agar mewaspadai penyebarannya. Penyebaran penyakit ini untuk saat ini disebarkan melalui pekerja seks komersial (PSK) liar yang biasa mangkal di tempat-tempat pijat tradisional (pitrad). Berdasarkan data, ada setidaknya 38 tempat pitrad legal yang memiliki izin usaha sah di Kota Kupang. Saat ini, pihak pemerintah mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara sambil membenahi usaha pijat tradisional (pitrad) tersebut. Penghentian pemberian izin ini berlaku sampai tahun 2015 mendatang, sebagai…
Read More