Kejari KKT Terima Titipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Bagian Umum Setda
Saumlaki, indonesiatimur.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menerima penitipan pengembalian Kerugian Keuangan Negara dari Tersangka EAO dalam perkara Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Negara dalam penggunaan anggaran Perjalanan Dinas pada Bagian Umum Sekretariat Daerah KKT Tahun Anggaran 2020, sejumlah Rp371.503.200. Hal itu diungkapkan melalui Press Release yang dikeluarkan pihak Kejari KKT, usai Konferensi Pers yang digelar pada Selasa (19/07/2022). Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara tersebut diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari KKT yang selanjutnya disetorkan ke rekening RPL 104 PDT Kejari KKT pada Bank Rakyat Indonesia (BRI),…
Read More