DPC GMNI Ambon Minta Kejati Maluku Evaluasi Kejari Yang di Nilai Tumpul Dalam Pengambilan Keputusan
Ambon, indonesiatimur.co – DPC GMNI Ambon menilai persoalan di tutupnya kasus korupsi DPR Kota Ambon oleh Kejari merupakan suatu bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Kejari merupakan salah satu lembaga hukum yang sudah seharusnya menjunjung tinggi pilar-pilar keadilan, kepastian dan kemanfaatan dalam fondasi hukum. Keputusan kejari dalam menutup kasus korupsi anggota DPR kota ambon yang merugikan masyarakat senilai 5,3 miliar merupakan bentuk mencederai tiga azas hukum, yang mana hukum seharusnya memberikan keadilan kepada rakyat, kepastian informasi terkait dasar pikir penutupan kasus korupsi dan kemanfaatan adanya hukum bagi rakyat. Dalam rilis yang diterima…
Read More