Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Tak Boleh Mengisi BBM
Mitra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) akan memberlakukan aturan untuk kendaraan. Nanti kendaraan yang belum membayar pajak, maka tidak diperkenankan mengisi BBM di SPBU. “Yang belum membayar pajak kendaraan bermotor tidak diperkenankan mengisi BBM di SPBU,” kata Sekda Mitra Ir Adrianus Tinungki Meng seperti dilansir manado24.com. Adrianus mengatakan, pihak pemerintah daerah akan mendata kendaraan baik roda dua maupun roda empat. “Kami siap membantu dan memberikan kontribusi dalam pelaksanaan operasi sadar pajak,” jelasnya. Hal ini, kata Adrianus, sebagaimana hasil kesepakatan saat rapat koordinasi tim pembina Samsat yang dirangkaikan dengan…
Read More