Ada 30 Orang Tersangka Baru Kasus Traficking di NTT
Kupang – Selama Januari-Mei 2015, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan sebanyak 30 orang sebagai tersangka kasus perdagangan manusia (human trafficking). Semua tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka dari 27 kasus yang ditangani. “27 kasus yang kami tangani dengan jumlah tersangka 30 orang,” kata Kepala Polda NTT Brigadir Jenderal Endang Sunjaya kepada Temo, Selasa, 7 Juni 2015. Menurut Endang, dari 27 kasus itu, 20 kasus diantaranya kini dalam proses penyidikan, sedangkan 5 kasus proses penyelidikan, dan 2 kasus telah selesai. “Ditambah tiga kasus lama yang diproses tahun 2015 dan…
Read More