Upah ABK PT MTJ Siap Dibayarkan
TUAL – Setelah diadakannya pertemuan bersama antara manajemen PT Maritim Timur Jaya (MTJ) dengan para anak buah kapal (ABK) kapal penangkap milik perusahaan tersebut, Minggu (3/5), akhirnya disepakati jika perusahaan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) bersedia membayar upah kerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sejumlah direksi PT MTJ yang hadir dalam pertemuan tersebut yakni, Komisaris, Agus Santosa, Direktur Utama Jimmy Lesmana, Direktur Operasional, Dipa Tamtelahitu serta penasehat perusahaan Andri. Dalam pertemuan tersebut, para ABK menanyakan nasib mereka kedepan, karena sudah lima bulan terakhir telah dirumahkan sementara dan hingga saat ini…
Read More