Hukum Papua 

29 Napi di Lapas Klas II B Timika Melarikan Diri

Timika – 29 orang narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, dikabarkan kabur pada Minggu (10/08/14) lalu. Hingga Senin (18/08/14), mereka belum ditangkap kembali. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Papua, Deminaus Rumbiak mengatakan bahwa pihak berwajib masih melakukan pencarian. “Selain itu, pejabat Lapas Timika yang mengeluarkan para narapidana dan tahanan dari lapas tanpa prosedur resmi, akan ditindak tegas,” katanya seperti dilansir majalahselangkah.com. Adapun pejabat yang terancam dicopot yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Klas II B…

Read More
Hukum Nusa Tenggara Timur 

152 Napi di NTT Dapat Remisi Idul Fitri

Kupang – Remisi Idul Fitri diberikan kepada sebanyak 152 narapidana (napi) yang beragama Islam di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka tersebar di 18 lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan (rutan) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Frans Ricard Sugianto mengatakan remisi yang diberikan bervariasi antara 15 hari hingga dua bulan. “Ada 152 napi yang menerima remisi Idul Fitri tahun ini,” katanya, seperti dilansir nttterkini.com, Sabtu, 26 Juli 2014. Sugianto menuturkan, remisi selama 15 hari diberikan kepada 44 napi, satu bulan kepada 91…

Read More