Hukum Maluku 

Hasil Karya Narapidana Lapas Wahai Laris Manis Dibeli Forkopimcam

Wahai, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menggelar pameran produk hasil karya narapidana di perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia (RI) yang berlangsung di lapangan merdeka Negeri Wahai, Minggu (17/08/2025). Hasilnya, laris manis dibeli masyarakat serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Komandan Rayon Militer 1502-05 Wahai (Danramil), La Ode Maaruf, mengaku kaget dengan adanya stand pameran yang ada di pojok lapangan upacara. “Selama saya bertugas disini dari tahun 2016 belum pernah ditampilkan kegiatan seperti ini. Bahkan kata beberapa anggota masyarakat, pameran ini adalah yang…

Read More
Hukum Maluku 

Atasi Overkapasitas, Rutan Ambon Pindahkan Narapidana ke Lapas Ambon

Ambon, indonesiatimur.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Atasi permasalahan overkapasitas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melakukan pemindahan sejumlah narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Sabtu (19/07/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan hunian dan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Ferdika Canra, menjelaskan bahwa pemindahan narapidana ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas dan kenyamanan lingkungan rutan. “Kapasitas hunian yang melebihi batas ideal dapat memengaruhi efektivitas pembinaan. Oleh karena itu, kami mengambil kebijakan untuk…

Read More
Hukum Maluku 

Akhiri Mapenaling, Narapidana Lapas Wahai Ikuti Tes Tertulis

Wahai, indonesiatimur.co – Usai menjalani masa pengamatan, pengenalan dan penelitian lingkungan (Mapenaling) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai atau tepatnya di hari terakhir, bertempat di aula Lapas dilaksanakan tes tertulis bagi tiga orang narapidana yang baru menjalani masa pidana, Rabu (25/06/2025). Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi (AO), La Joi, mengatakan hari ketujuh tersebut merupakan agenda yang telah ditetapkan dalam periode mapenaling di Lapas Wahai. “Rangkaian kegiatan mapenaling sejak hari pertama akan berakhir hari ini dengan dilakukannya tes tertulis sebagai bentuk evaluasi. Hal ini tentu untuk mengetahui sejauh mana…

Read More
Hukum Maluku 

Spektakuler, Hasil Karya Narapidana Lapas Wahai Dibeli Dirjenpas

Jakarta, indonesiatimur.co – Hasil Karya Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai berupa miniatur Kapal Pinisi secara mengejutkan dibeli oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) pada gelaran Indonesia Prison Products and Arts Festival (IPPA Fest) 2025 yang bertempat di Lapangan Banteng (23/04/2025). Pembelian hasil karya Narapidana tersebut tak luput dari hasil pantauan Dirjenpas, Mashudi, saat berkeliling mengunjungi berbagai stand pameran dari 34 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) seluruh Indonesia selama kegiatan IPPAFest berlangsung. Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, pun mengaku bangga, produk narapidana miniatur Kapal Pinisi yang berbahan jenis…

Read More
Hukum Papua 

29 Napi di Lapas Klas II B Timika Melarikan Diri

Timika – 29 orang narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, dikabarkan kabur pada Minggu (10/08/14) lalu. Hingga Senin (18/08/14), mereka belum ditangkap kembali. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Papua, Deminaus Rumbiak mengatakan bahwa pihak berwajib masih melakukan pencarian. “Selain itu, pejabat Lapas Timika yang mengeluarkan para narapidana dan tahanan dari lapas tanpa prosedur resmi, akan ditindak tegas,” katanya seperti dilansir majalahselangkah.com. Adapun pejabat yang terancam dicopot yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Klas II B…

Read More
Hukum Nusa Tenggara Timur 

152 Napi di NTT Dapat Remisi Idul Fitri

Kupang – Remisi Idul Fitri diberikan kepada sebanyak 152 narapidana (napi) yang beragama Islam di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka tersebar di 18 lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan (rutan) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Frans Ricard Sugianto mengatakan remisi yang diberikan bervariasi antara 15 hari hingga dua bulan. “Ada 152 napi yang menerima remisi Idul Fitri tahun ini,” katanya, seperti dilansir nttterkini.com, Sabtu, 26 Juli 2014. Sugianto menuturkan, remisi selama 15 hari diberikan kepada 44 napi, satu bulan kepada 91…

Read More