Dari 100 Ormas di Kendari, Hanya 12 yang ‘Legal’

Kendari — Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini dipenuhi dengan golongan-golongan yang mengatasnamakan Organisasi masyarakat (Ormas). Namun sayang, sebagaian besar dari ormas-ormas tersebut berstatus ‘ilegal’ karena tidak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan sedikitnya ada sejitar 100 Ormas di Kendari, namun yang terdaftar selama tahun 2015 hanya ada 12 ormas. “Berarti masih banyak ormas yang ilegal. Kalau saya hitung, sekitar ada seratusan ormas se-Kota Kendari” ujarnya seperti dikutip KendariNews, 31/07. Menurut Ridwansyah, pengurusan pendaftaran ormas…

Read More