Menteri Susi; ‘Mereka Keruk Ribuan Ton, Masa Cuma Didenda 100 Juta!’

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali kecewa karena kalah banding dalam putusan Pengadilan Perikanan Ambon terhadap kapal MV Hai Fa. Pasalnya, Pengadilan Perikanan Ambon hanya menjatuhkan vonis denda Rp 100 juta per kapal terhadap empat kapal pencuri ikan yang masuk perairan indonesia. Padahal sebelumnya KKP memperketat aturan dengan cara menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan tersebut. Pengadilan Perikanan di Ambon sendiri secara langsung diresmikan oleh Menteri Susi, namun kali ini gugatannya-pun ditolak. “Padahal pengadilan perikanan Ambon saya resmikan beberapa bulan lalu dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Akan tetapi…

Read More