Terlalu! 70% Perusahaan Sawit di Sulteng Ilegal
Banggai – Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tengah, lebih dari 70% perusahaan kelapa sawit tanpa mengantongi Hak Guna Usaha. Sebagian besar dikuasai anak usaha PT Astra Agro Lestari, Sinarmas Group, dan Kencana Agri Ltd. “Dari 48 perusahaan, hanya 14 yang sudah mengantongi HGU, sementara sisanya belum memiliki,” kata Edisutrisno, Direktur Advokasi Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia seperti dilansir Bisnis.com, 23/03/15. Saat ini, di Sulawesi Tengah terdapat sekitar 48 perusahaan dengan luas lahan lebih dari 650.000 hektar. Berdasarkan pantaun TuK Indonesia, perusahaan tersebut tetap saja menggarap lahan yang belum…
Read More