4 Personel Brimob Polda Maluku Diberhentikan, Tak Dijelaskan Alasannya
Ambon – Karena dianggap perbuatan tercela dan tidak menjalankan tugas dengan baik, empat personel Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Maluku diberhentikan. Pemberhentian tersebut dilakukan sebagai konsekuensi kedisiplinan yang harus dilakukan di lingkungan Satuan Brimob. “Sudah lewat teguran, tindakan disiplin, maupun sidang disiplin. Tapi mereka masih melakukan tindakan dan perbuatan yang sama,” kata Kepala Satuan Brimob Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Herman Sikumbang, seperti dilansir Viva News, 24/02. Herman tak menyebutkan secara rinci jenis kesalahan atau pelanggaran yang telah dilakukan keempat polisi tersebut. Namun Herman mengakui bahwa pemberhentian mereka adalah bukti…
Read More