PNS ‘Doyan Kawin’ atau Selingkuh, Siap-siap Dipecat

Kendari – Menjadi pegawai negeri sipil memang harus patuh dan taat terhadap beberapa aturan yang dibuat pemerintah. Pasalnya PNS adalah pegawai pemerintah yang harus mengabdi dan menjadi contoh bagi warga lainnya. Selain mematuhi tugas dan kewajibannya, PNS juga perlu mentaati aturan lain seperti tidak boleh kawin lebih dari satu kali apalagi selingkuh. Sekretaris Korpri Sultra, Ali Akbar mengungkapkan bahwa dalam undang-undang No 4 tahun 2014 tentang ASN, menggantikan UU No.8 tahun 1974 junto UU No.43 tahun 1994, ada aturan yang mengatur ketat kinerja PNS. “Pemerintah saat ini punya kekuasaan untuk…

Read More