Lingkungan Nasional 

Pengolahan 37,2 Juta Hektar Hutan Diserahkan Kepada Masyarakat Desa

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Pemerintah akan segera menyerahkan pengelolaan lahan hutan negara seluas 37,2 juta hektar kepada masyarakat yang berada di sekitar hutan. Hal tersebut diprediksi bakal berdampak positif terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan.

“Saya akan segera berkordinasi dengan instansi terkait untuk membahas realisasi program strategis ini,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar, di Jakarta seperti dilansir JPNN, 27/02.

Marwan mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidup pada sumberdaya lahan yang ada di areal hutan desa.

“Program ini bisa kita kembangkan menjadi lahan yang dimanfaatkan masyarakat desa hutan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat,” ucapnya.

Menurut Marwan, nantinya masyarakat hanya diberi akses mengelola dan mengusahakannya secara produktif sesuai kondisi lahan dan kemampuannya masing-masing.

“Tapi tetap menjaga kearifan lokal, kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya” jelas Marwan

Marwan menambahkan jika dengan lahan tersebut warga desa sekitar hutan bisa memaksimalkan lahan tersebut baik itu bertani, berkebun, berternak, empang ikan, budidaya madu atau mengambil getah kayu pohon hutan. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.