Lingkungan Maluku Utara Pariwisata 

Warga Pesisir Diharapkan Dukung Wisata Selam

Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), memberikan pengetahuan mengenai wisata selam kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di daerah itu, untuk meningkatkan kesadaran warga atas pentingnya menjaga kelestarian laut.

Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Halbar Syarif Ali ketika dihubungi dari Ternate, Senin, mengatakan warga pesisir dan pulau-pulau kecil di Halbar selama ini masih sering menangkap ikan menggunakan cara-cara yang tidak ramah lingkungan, seperti menggunakan bahan peledak dan zat kimia.

Melalui pemberian pengetahuan mengenai wisata selam kepada warga pesisir dan pulau-pulau kecil itu diharapkan tidak ada lagi di antara mereka yang menangkap ikan dengan cara-cara yang merusak lingkungan itu, justru akan semakin meningkatkan kepedulian untuk menjaga kelestariannya.

Ia mengatakan, warga pesisir dan pulau-pulau kecil yang mendapat pengetahuan mengenai wisata selam tersebut juga diharapkan nantinya bisa menjadi pemandu wisata selam pada sejumlah objek wisata selam di daerahnya, sehingga sekaligus memberikan sumber pekerjaan.

“Wisatawan yang akan menikmati panorama bawah laut di sejumlah lokasi di Halbar nantinya diharapkan tidak lagi kesulitan mencari pemandu wisata selam, karena sudah ada warga di sekitarnya yang siap menjadi pemandu,” katanya.

Warga pesisir dan pulau-pulau kecil di Halbar yang diberi pengetahuan mengenai wisata selam tersebut, diprioritaskan pada daerah pesisir dan pulau-pulau kecil yang di sekitarnya memiliki potensi panorama bawah laut untuk lokasi wisata selam.

Syarif Ali mengatakan, kegiatan lainnya yang dilakukan Pemkab Halbar untuk melestarikan lingkungan laut di Halbar adalah merehabilitasi kawasan terumbu karang di daerah itu, baik yang diarahkan untuk lokasi wisata selam maupun tempat berkembangbiaknya ikan.

Pemkab Halbar juga melakukan rehabilitasi pada sejumlah kawasan hutan bakau di daerah itu, bahkan ada sejumlah kawasan hutan bakau yang sekaligus dikembangkan menjadi kawasan wisata alam, seperti di Jailolo Selatan.

Ia menambahkan, regulasi juga sudah dikeluarkan untuk melarang masyarakat mengambil batu karang untuk bahan bangunan atau kebutuhan lain dan penambangan pasir pada kawasan pantai yang memiliki potensi sebagai objek wisata pantai.

Editor: John Nikita; Photo: PemKab Halmahera Barat

COPYRIGHT ©

antaramaluku pariwisata

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.