KORUPSI—Kejati Sulsel Indentifikasi Kerugian Rp1,9 Miliar Proyek Air Bersih

Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengindikasikan kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar dari Rp9 miliar nilai proyek pengadaan dan pemasangan pipa untuk pengelolaan air bersih di Kabupaten Maros, Sulsel.

“Kerugian negara dari proyek Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBSWJ) tahun anggaran (TA) 2009 itu, juga diteliti oleh tim ahli dari Politeknik Negeri Ujung Pandang yang melakukan uji petik serta penghitungan internal,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Sulselbar Chaerul Amir di Makassar, Selasa.

Mantan Kajari Tangerang ini mengaku, kerugian negara terjadi karena ada beberapa pelanggaran dan perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

Beberapa pelanggaran antara lain berupa pengurangan volume pengadaan barang kebutuhan dan pengerjaan proyek hingga kini masih belum dirampungkan.

“Meski sudah ada kerugian sementara yang diperoleh, namun bagi kami kejaksaan tetap akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel untuk melakukan perhitungan secara pasti,” katanya.

Bukan cuma itu, lanjutnya, penyidik dan BPK juga sudah sepakat untuk melakukan perhitungan kerugian negara dengan ditemukannya kegiatan unsur melawan hukum itu.

Menurutnya, program pembangunan instalasi pengelolaan air bersih di Kabupaten Maros ini merupakan proyek dibawah koordinasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Akan tetapi untuk pelaksanaan teknis lapangan Pemprov menggandeng Balai Besar Pompengan Jeneberang Sulsel.

Diketahui, total anggaran nilai proyek tersebut mencapai Rp9 miliar. Sementara penetapan tersangkanya dalam waktu dekat akan segera dirilis berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan tim selama kurung waktu enam bulan terkahir.

Sebelumnya, Kepala BPK perwakilan Sulsel Cornell Syarief mengatakan, untuk saat ini BPK tengah melakukan perhitungan menyangkut beberapa hal yang sudah dapat dipastikan terjadi kerugian negara dalam kasus ini, seperti terjadi kekurangan volume barang dan kemahalan harga.

“Potensi terjadinya kerugian negara sangat jelas dalam kasus tersebut. Beberapa item pekerjaan sudah dapat dihitung dan dipastikan nilainya. Akan tetapi, ada pula yang masih perlu pendalaman,” jelasnya. (ant/mnk)

bisnis KTI

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.