Hukum Papua Politik 

Massa Marah Tolak Putusan MK, rusak Kantor Bupati

Massa pendukung salah satu kandidat bupati Kabupaten Dogiyai, Papua, Senin (27/8/2012) merusak kantor Bupati Dogiyai di Mowanemani. Aksi itu merupakan lanjutan dari aksi dua minggu lalu.

Saat dihubungi, koodinator aksi Elikus Pigai, mengatakan, massa menghancurkan kaca kantor.

“Terdengar suara riuh dan teriakan massa yang marah. Saat ini situasi panas, warga menolak putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Elikus Pigai.

Salah satu warga Mowanemani, Benny Goo, saat dihubungi mengatakan, sebelumnya perwakilan warga bertemu dengan dua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dogiyai. Namun, seusai pertemuan itu masyarakat marah.

Mereka tetap menolak putusan MK yang memenangkan pasangan Thomas Tigi-Herman Auwe dengan perolehan 28.155 suara. Jumlah itu melebihi perolehan suara Natalis Degei-Esau Magay yang memperoleh 26.463 suara.

Sebelumnya, dalam penetapan KPU Kabupaten Dogiyai April lalu, pasangan Natalis Degei-Esau Magay memenangi pemilihan dengan memperoleh 29.084 suara. Namun setelah pasangan Thomas Tigi-Herman Auwe mengajukan gugatan ke MK, hakim memutuskan mereka memenangi pemilihan itu.

Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai 500 orang. Menelang sore hari ini situasi makin memanas. (kompas.com/regional)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.