40 PNS Pemkot Ambon Ikut Diklat PIM IV
Ambon, MALUKU – Sebanyak 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklat PIM) Tingkat IV angkatan ke-7, selama 35 hari di Balai Diklat Perikanan, Desa Poka, Kota Ambon. Pembukaan diklat tersebut berlangsung di Balai Kota Ambon, selasa (30/10). Dari 40 peserta diklat tersebut, 34 pegawai menduduki jabatan sruktural eselon IV dan 6 orang staf.
Sementara diklat PIM IV ini, diselenggarakan berdasarkan acuan aturan UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 101 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil serta Perda Kota Ambon Nomor 8 sampai 12 Tahun 2008.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Assisten III Setda Kota Ambon, R. Soplanit, mengatakan, penyelenggaraan diklat memiliki makna yag strategis bagi Pemkot Ambon. Karena merupakan salah satu usaha agar aparatur PNS mampu melaksanakan fungsi dan tugasnya, terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur Pemkot Ambon sebagai penyedia layanan.
Menurutnya, pebenahan sumber daya manusia aparatur di era reformasi saat ini, diarahkan pada perubahan mindset serta pengembangan etos kerja. Yang mana, PNS dituntut untuk menyadari keterpanggilan sebagai pelayan publik, bukannya sebagai penguasa publik.
“Karena itu, hal penting yang harus ditanamkan dalam benak setiap aparatur adalah mengedepankan peranan dari pada wewenang. Sehingga mekanisme pelayanan tidak berbelit-belit, serta adanya peningkatan efisiensi dan produktivitas kinerja pegawai,” tandasnya.
Selain itu, tambahnya, Pemkot Ambon juga menaruh perhatian penting terhadap upaya peningkatan kualitas sumber daya aparatur, melalui program pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat IV. Terkhusus bagi aparatur yang berada di jabatan eselon IV dan dipersiapkan untuk menduduki jabatan eselon IV di seluruh jajaran organisasi.
Dirinya berharap, pelaksanaan diklat ini bisa akan memberikan motivasi kepada aparatur untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan kualitas pembelajaran serta potensi diri secara maksimal. Hal tersebut penting dalam rangka memenuhi kebutuhan kompetensi pegawai.
Dengan adanya tuntutan reformasi birokrasi, lanjutnya, aparatur pemerintah juga perlu menyadari bahwa pengembangan kompetensi mengharuskan setiap instansi melakukan program reformasi birokrasi yang diwujudkan dalam bentuk tersedianya standar kompetensi PNS.
“Diklat ini adalah investasi pemerintah yang sangat mahal. Sebab itu harus ditepis anggapan bahwa ini hanya sebagai formalitas untuk mendapat sertifikat, tetapi lebih dari itu untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia,” paparnya.
Penyelenggaraan diklat PIM IV angkatan ke-7 bagi PNS Pemkot Ambon ini dilakukan dalam berbagai metode pembelajaran, diantaranya ceramah, pendalaman materi, studi kasus, diskusi, penulisan kertas kerja perorangan, kelompok dan angkatan, seminar, simulasi dan observasi lapangan. [IL]