Daerah Lingkungan Maluku 

Ditjen KP3K Prihatin Soal Pencemaran di Teluk Ambon

Ambon, MALUKU –Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kemeterian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, prihatin dengan kondisi di Teluk Ambon yang semakin hari semakin tercemar.

Sebagai bentuk perhatian untuk penanganan pencemaran tersebut, KKP melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) KP3K KKP RI menempuh berbagai cara, termasuk dengan penyusunan model penanganan pencemaran teluk dan pesisir, yang menempatkan Kota Ambon dalam hal ini Teluk Ambon sebagai salah satu pilot project, bersama-sama dengan Kota Tangerang.

“Saya secara pribadi merasa prihatin dengan pencemaran yang terjadi di Teluk Ambon. Karena kawasan pesisir dan laut dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir, baik untuk sampah maupun limbah lainnya,” kata Direktur Tata Ruang Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ditjen KP3K KKP-RI, Ir. Eko Radiyanto, disela-sela kegiatan finalisasi penyusunan model penanganan pencemaran pesisir Teluk Ambon, yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Kamis (1/11).

Tindak lanjut dari penanganan pencemaran di Teluk Ambon, pada dasarnya terkendala dengan ketersediaan anggaran yang tidak terlalu besar, sehingga belum bisa dijalankan dalam bentuk program-program besar. Karena itu, pola penanganan yang dilakukan baru sebatas pada pembangunan MCK.

Pola lain yang diharapkan bisa dikembangkan di Kota Ambon untuk penanganan pencemaran di Teluk Ambon, lanjutnya, adalah dengan memilih satu sub Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terdiri dari tiga sampai empat desa. Kemudian dari satu sub DAS itu dilakukan system penanganan sampah dan juga limbah cair.

“Tahun ini kita mulai dengan kegiatan dari contoh aktivitas kecil di lapangan, misalnya pembangunan MCK. Kalau ada anggaran lebih, baru akan dilanjutkan dengan sistem pengolahan limbah cair secara terpadu. Ini juga perlu didukung oleh Pemerintah Daerah melalui penyediaan anggaran, untuk bersama-sama dengan pemerintah pusat,” tandasnya.

Dirinya mengaku, persoalan pengolahan limbah cair selama ini sepertinya kurang mendapat perhatian serius di Indonesia, baik oleh pemerintah maupun masyarakat luas. Padahal, kondisi tersebut bisa ditangani dengan beberapa cara diantaranya pembangunan zeptitank yang baik dan benar.

Namun, tambahnya, pembangunan dan penggunaan zeptitank juga terkadang menuai kesalahan persepsi di masyarakat. Pasalnya, zeptitank yang sudah penuh, disedot oleh instansi terkait, tetapi kemudian dibuang lagi ke laut.

“Ini kan tidak menjawab persoalan pencemaran pesisir, karena limbah itu kemudian dibuang ke laut lagi. Ini yang harus dipahami dengan benar,” tegas Radiyanto.

Pembangunan zeptitank tersebut, menurutnya, merupakan program yang bisa dijangkau oleh semua kalangan. Namun kedepan dengan ketersediaan anggaran lebih, juga bisa dilakukan mengadopsi pola penanganan pencemaran yang dijalankan oleh negara-negara maju.

Misalnya dengan pembangunan sistem drainase yang terpisah untuk air hujan dan air limbah. Dirinya mengaku, konsep ini merupakan pola penanganan yang mahal. Namun dengan begitu bisa dipisahkan antara limbah air hujan dan limbah produksi rumah tangga seperti cucian sayuran, sisa minyak goreng atau minyak jelantah dan sebagainya, bisa diproses sehingga tidak mengakibatkan pencemaran lingkungan, khususnyya laut dan pesisir.

Untuk Kota Ambon, bisa dilakukan dengan cara membangun drainase tertutup untuk limbah cair. Limbah cair tersebut bisa ditampung di suatu tempat, untuk selanjutnya diolah sebelum dialirkan ke parit. Sehingga model penanganan pencemaran lingkungan dan laut bisa tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan.

Sementara itu, Assisten II Setda Kota Ambon, Piet Saimima, pada kesempatan yang sama, mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari program yang dijalankan di tahun 2011, lalu.

Hal ini, menurutnya, sangat sinergis dengan program prioritas Pemkot Ambon dalam masa kepemimpinan Waikota Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota (Wawali) Sam Latuconsina, yakni mewujudkan Kota Ambon yang bersih di siang hari.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sudah peduli dan memiliki perhatian terhadap pencemaran teluk yang terjadi di Kota Ambon. Ini akan kami support dengan mengoptimalkan semua kekuatan yang ada di instansi terkait, sehingga bisa mewujudkan Kota Ambon yang bebas dari pencemaran, terutama di kawasan pesisir dan laut,” tandas Saimima. [IL]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.