Pemkot Ambon Gelar Pekan Pengisian dan Penyampaian LHKPN
Ambon, MALUKU – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Inspektorat Kota Ambon, menggelar pekan pengisian dan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berlangsung sejak 22 sampai 30 November 2012. Pencanangan pekan ini berlangsung di Balai Kota Ambon, Kamis (22/11).
Kepala Inspektorat Kota Ambon, J. Talahatu, mengatakan, pelaksakaan pekan pengisian dan penyampaian LHKPN ini mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Yang mana implikasi pelaporan tersebut, lanjut Talahatu, dapat dilihat pada sistem reformasi birokrasi yang menjadi salah satu indikator penting. Selain itu juga pada penilaian insistaif anti korupsi oleh KPK, yang menempatkan Kota Ambon pada peringkat ketujuh.
“Beberapa waktu lalu, Gubernur bersama seluruh Walikota dan Bupati se-Maluku dalam rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara telah menandatangani penetapan zona integritas bebas korupsi. Dalam kaitan itu, ditekankan bahwa salah satu indikatornya adalah LHKPN. Dengan demikian, indikator-indikator berimplikasi sangat signifikan dalam upaya menjadikan pemerintahan ini sebagaiclean dan good government,” jelasnya.
Talahatu merinci, di lingkup Pemkot Ambon, pengisian dan penyampaian LHKPN pertama kali dilakukan pada tahun 2006. Namun terjadi stagnasi dan terhenti pada tahun 2007 dan 2008. Pada tahun 2009 dijalankan lagi, tetapi terhenti kembali pada tahun 2010 dan 2011 serta baru dilanjutkan pada tahun 2012 saat ini.
Namun, dirinya mengaku optimisi, Badan Inspektorat Kota Ambon sebagai Ketua Pokja LHKPN akan menjalankan program pengisian dan penyampaian LHKPN ini secara rutin di tahun-tahun yang akan datang. Sehingga semua informasi itu bisa diketahi dan diakses oleh seluruh masyarakat Kota Ambon.
Pada tahun 2012 ini, lanjutnya, Badan Inspektorat Kota Ambon diwakilkan oleh 6 auditor dan 1 ketua tim untuk memfasilitasi 72 wajib LHKPN yang terdiri dari para pimpinan SKPD, Camat dan pejabat struktural eselon III di lingkup Pemkot Ambon.
Kemudian, pada tahun 2013, mendatang, akan diupayakan untuk menyentuh di struktur eselon IIIA, yang meliputi sekretaris, bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan serta auditor pada Badan Inspektorat Kota Ambon.
“Ini penting, sehingga jumlah yang ditargetkan dalam wajib LHKPN Kota Ambon bisa tercapai,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dalam arahannya menegaskan, salah satu kegiatan utama yang sementara gencar dilakukan oleh pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi, kota, kabupaten serta desa dan kelurahan adalah menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Hal ini, lanjutnya, tidak semudah yang dipikirkan sebab belakangan ini telah ditemukan banyak tantangan yang berupa krisis kepercayaan dari masyarakat kepada pemerintah dan aparatur yang ada. Kondisi seperti ini berimplikasi bukan saja secara nasional, tetapi juga di daerah-daerah.
Olehnya itu, Louhenapessy berharap, setelah pelaksanaan pekan pengisian dan penyampaian LHKPN Kota Ambon ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Provinsi Maluku.
“Kalau ini dijalankan dengan baik, maka untuk tahun-tahun mendatang mungkin kita tidak lagi ada di peringkat ketujuh. Tetapi bisa lebih baik dari itu. Memberantas korupsi ini adalah suatu masalah yang serius, karena berkaitan dengan filosofi suap yang merupakan suatu hal menyenangkan, yang terjadi sejak kecil. Namun jika kita bisa memahami dengan baik, maka kita bisa melakukan pemberantasan itu,” tandas Walikota. [IL]