Daerah Lingkungan Maluku 

Tahun 2013, BWS Maluku Punya Lima Kegiatan Strategis

BWS MALUKUJAKARTA, indonesiatimur.co – Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Ir. M. Marasabessy, M.Tech mengatakan, tahun 2013, BWS Maluku mempunyai lima kegiatan stategis yang akan dijalankan.

“Tahun ini, BWS Maluku akan menjalankan lima kegiatan stategis,” demikian dikatakan Marasabessy, kepada sejumlah wartawan yang mengikuti rapat presentase Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2013 dan Program Strategi Lainnya BWS Maluku diruang rapat Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA), Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis (17/1) di Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Marasabessy juga memaparkan kelima program yang akan dijalankan BWS Maluku tahun 2013 kepada Sekretaris Ditjen (Sekditjen) SDA, Mudjiadi yang mewakili Direktur Jenderal (Dirjen) SDA Kementerian PU, Mohammad Hasan.

Kegiatan tersebut, lanjut Marasabessy, pertama melakukan kerjasama dengan Politeknik Ambon untuk membuka kelas khusus Program D3 Teknik Sipil untuk pegawai atau staf di BWS Maluku.

Kedua, Desain Unit. Ketiga, pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA). Keempat, Ambon Flood Control dan Kelima, kegiatan natural Dam Way Ela.

“Khusus untuk Desain Unit terdiri dari tim perencanaan, pengarah dan pelaksanaan. Dimana ketiga tim ini berfungsi untuk membuat detail desain dan mengevaluasi desain, melakukan konsep detail desain pelaksanaan serta memberikan arahan dan saran dalam pelaksanaan kegiatan,” ungkapnya.

Sedangkan pembentukan Desain Unit, kata Marasabessy, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PU nomor 21/PRT/M/2010 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis kementerian PU, dan SK Dirjen SDA Kementerian PU nomor 73/KPTS/D/2012 tentang Pembentukan Unit Perencanaan di lingkungan Direktorat SDA.

“Berdasarkan Permen PU dan SK Dirjen SDA, BWS Maluku kemudian membentuk Tim Unit Desain sesuai SK Kepala BWS Maluku Nomor 25/KTPS/BWS-MAL/IX/2012 tanggal 17 september 2012,” ungkapnya.

Sementara untuk TKPSDA, tambah Marasabessy, tugasnya untuk menyelenggarakan fungsi koordinasi melalui konsultasi, pengintegrasian dan penyelarasan antar sektor, antar wilayah, serta antar kepentingan dalam pengelolaan SDA.

“BWS Maluku sudah membentuk TKPSDA wilayah sungai Ambon-Seram sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) PU Nomor 437/KPTS/M/2012,” tuturnya. [GHEA/IVAN]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.