Hukum Nusa Tenggara Timur 

Aparat Pelabuhan di Waingapu Tahan Kapal Tanker Pengangkut BBM

Ilustrasi
Ilustrasi

 

Aparat Pos Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut dan Depot Pertamina Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT menahan  sebuah kapal Tanker pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nama Lambung Puteri Jelita. Penahanan dilakukan karena kapal tanker tersebut membuang BBM jenis solar ke laut.

Kepala Pospol KP3 Waingapu,Melianus Sunbanu menjelaskan, pihaknya bersama depot Pertamina Waingapu melakukan penahanan Tanker ini karena berdasarkan laporan masyarakat dan nelayan, sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) Kapal itu membuang lebih dari seribu liter solar ke laut, Rabu (10/04/2013) dini hari.

Kapal tanker ini terpaksa harus terus bersandar di Pelabuhan Depot Pertamina Waingapu, dan tidak diperkenankan berlayar menuju Kupang untuk melanjutkan aktivitasnya distribusinya.

Atas kejadian tersebut, Kapten dan sejumlah ABK diperiksa intensif di Pos KP3 Laut setempat. Kapten Kapal Tanker Rni Lele membantah ABK – nya melakukan penimbunan dan upaya penyelundupan BBM.

Menurutnya, BBM yang tumpah adalah karena adanya kerusakan berupa patahnya pipa penyalur solar untuk kebutuhan internal mesin  kapal. (HAN)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.