Massa Duduki Kantor PTPN XIV di Wajo

Wajo, Indonesiatimur. Ratusan warga Desa Paojepe, Desa Awota, dan Desa Ciromani, serta Kelurahan Ballere, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menduduki kantor Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV sejak empat hari lalu.

Massa itu bahkan mengusir 150 karyawan dan penghuni perumahan karyawan di dalam perkebunan sawit sejak 18 April lalu.

Massa menuntut agar lahan seluas 2.000 dari 8.000 hektar yang dikuasai PTPN XIV segera diberikan kepada warga. Massa mempersenjatai diri dengan bambu runcing, parang, dan badik.

“Kami tidak akan meninggalkan kantor ini sebelum tanah kami dikembalikan. Selama ini kami hanya dijanji-janji terus sama pemerintah,” kata Labaweng, koordinator massa yang mengatasnamakan diri Forum Rakyat Bersatu (FRB), Senin (22/4).

Sengketa tanah yang melibatkan PTPN XIV dengan warga setempat dimulai tahun 1973 saat perusahaan pemerintah itu, ketika itu bernama Bina Mulia Ternak (BMT) yang berganti nama menjadi PTPN IXV, mengambil alih lahan warga dengan perjanjian lisan dikembalikan kepada warga pemiliknya. Namun belakangan, tanah seluas 8.000 hektar yang awalnya merupakan permukiman penduduk tersebut telah bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU). Hal inilah yang memicu warga menuntut pengembalian lahan.

Pemerintah setempat sudah beberapa kali memfasilitasi negosiasi antara warga dan pihak PTPN XIV untuk menyelesaikan masalah itu. Namun, negosiasi selalu gagal. (AW)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.