Karyawan PTPN II Monokwari Mogok Kerja
Manokwari, indonesiatimur.co. Upah tak sesuai, ratusan PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) Unit Prafi, Manokwari, Papua Barat, melakukan mogok kerja, Rabu (10/4). Aksi mogok itu sebagai bentuk protes. Para karyawan itu menuntut Direksi PTPN memperhatikan hak-hak karyawan dengan menaikkan upah.
Aksi mogok kerja itu menyebabkan aktivitas kerja lumpuh total. Aktivitas kerja di perkebunan, termasuk di tempat penimbangan tandan buah segar maupun pabrik pengolahan CPO (crude palm oil) tidak ada.
Ketua Koperasi Karyawan PTPN II Unit Prafi, Agustinus Nauw, mengatakan, aksi mogok kerja ini dilakukan menyusul pergantian manajemen. Karyawan menilai, pergantian administratur PTPN II Unit Prafi menimbulkan tanda-tanya, terutama soal upah.
Apalagi, tuntutan karyawan terkait kenaikan upah yang dilayangkan pada akhir tahun lalu hingga April 2013 ini belum dijawab manajemen perusahaan. Padahal manajemen telah menghilangkan lembur dan menggantinya dengan sistem premi.
Pergantian itu mengakibatkan penurunan pendapatan. “Pendapatan yang diterima karyawan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi di Papua yang lebih tinggi dibanding dengan Sumatera dan Jawa. Sistem premi ini seperti membunuh ekonomi kami secara pelan-pelan,” ujarnya.
Administratur PTPN II Unit Prafi diinformasikan mulai masuk kerja, Kamis besok. Ada rencanakan besok ia akan bertatap muka dengan para karyawan. Karyawan akan memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan keluh kesah, termasuk soal upah.
Upah karyawan PTPN II unit Prafi sebesar Rp 1.450.000 per bulan sesuai UMP Provinsi Papua Barat tahun 2012. Sedangkan UMP 2013 sebesar Rp 1.720.000 per bulan belum diberlakukan. Karena itu serikat pekerja melaporkan hal ini ke kantor pusat di Tanjung Morawa, Sumatera Utara. “Sejak Januari 2013 sampai April ini, UMP 2013 belum diberlakukan,” ujarnya lagi.
Sementara karyawan PT PN II lainnya, John Kafir mengaku, selama 20 tahun pengabdi di perusahaan perkebunan kelapa sawit ini, ada kesalahan sistem dan diharap dapat berubah. Dialihkannya sistem kerja lembur ke premi sangat merugikan karyawan. “Kami minta agar sistem lembur ini kembali diterapkan manejemen. Juga masalah UMP, sampai saat ini belum ada informasi pembayaran UMP tahun 2013,” kata John.
Para karyawan berharap pergantian pimpinan di PT PN II Unit Prafi ini dapat membawa perubahan. Perlu ada ketegasan kapan UMP 2013 itu dibayarkan. “Pimpinan yang baru datang ini jangan bikin aturan lain,” ujarnya lagi.