Hukum Sulawesi Tengah 

Kejar Napi Terorisme, Polisi Sulteng Gelar Razia di Daerah Perbatasan

penjara

Polisi masih memburu narapidana terorisme Mohammad Basri yang kabur beberapa hari lalu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ampana, hingga ke perbatasan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Juru bicara Polda Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Besar Soemarno mengatakan, petugas gabungan melakukan razia di perbatasan Kabupaten Poso-Kabupaten Parigi Moutong, serta jalan menuju Kabupaten Poso dari arah Kabupaten Morowali dan Kabupaten Tojo Una-Una.

“Razia dilakukan sejak malam tadi guna membatasi ruang gerak Basri,” katanya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Dia mengaku bahwa kepolisian baru diberitahu oleh pihak Lapas Ampana pada 23 April 2013 perihal kaburnya Basri, padahal narapidana kasus kekerasan Poso itu dinyatakan hilang pada 19 April 2013.

Basri mendapatkan izin keluar dari pihak Lapas Klas II/B Ampana, untuk menjenguk keluarganya yang sakit di Kabupaten Poso yang berjarak sekitar 220 kilometer dari Kabupaten Tojo Una-Una.

Soemarno mengatakan, Polda Sulawesi Tengah saat ini terus berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memburu Basri alias Bagong yang diperkirakan masih berada di Kabupaten Poso.

 “Kami juga melibatkan bantuan Densus 88 untuk meringkusnya,” katanya.

Basri alias Ayas alias Bagong adalah pria kelahiran Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, 37 tahun silam. Basri divonis 19 tahun penjara, karena keterlibatannya pada serangkaian kasus kekerasan di Poso pada 2004-2006, di antaranya pembunuhan, pengeboman dan penembakan yang menewaskan sejumlah orang. Basri melakukan sejumlah aksi kekerasan itu karena mengaku dendam terhadap pihak yang telah membunuh familinya, pada saat terjadi konflik komunal di Poso. (HAN)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.