Ekonomi & Bisnis Nusa Tenggara Timur 

PLTU di Kupang Barat Belum Bisa Beroperasi

pltu

Operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang dijadwalkan Juli mendatang kembali ditunda.

Pengoperasian PLTU tertunda akibat penolakan seorang warga atas pembangunan tower nomor 51 transmisi 70 kilo volt (Kv) milik PLTU tersebut. Tower terletak di di RT 08  Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Alak.

Pada Mei lalu, PT PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana minta bantuan polisi mengawal pembangunan tower tersebut, namun langkah itu belum dilakukan. Dampak dari belum beroperasinya PLTU tersebut bakal mengakibatkan pemadaman listrik bergilir di Kota Kupang dan sekitarnya, terutama saat beban puncak pada malam hari.

Manajer PLN UPK 1 UIP XI Nusa Tenggara Ari Susetijo mengatakan saat ini pekerjaan PLTU Bolok sudah memasuki tahap steamblow atau permbersihan pipa menuju turbin. Pekerjaan itu dimulai pada 18 Juni lalu.

PLTU berkapasitas 2 x 16,5 megawatt (Mw) tersebut menyisakan tahap pemutaran turbin sebelum disinkronisasi.

“Pembersihan kotoran pipa menggunakan uap bertekanan tinggi sebelum menuju turbin. Setelah pipa menuju turbin dinyatakan bersih, barulah diizinkan memutar turbin,” katanya di Kupang, Kamis (20/6), seperti dilansir Metrotvnews.com. (HAN)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.