Hukum Sulawesi Utara 

Pemadaman Listrik oleh PLN di Sulut Mengundang Banyak Tudingan

[ilustrasi]
[ilustrasi]
Manado – Pemadaman listrik di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) terjadi hampir setiap hari. Ini menjadi bahan pembicaraan yang sering dibicarakan (Trending Topik) khsusunya di Sulut. Bahkan muncul interpretasi dan tudingan yang beragam dari masyarakat terhadap pihak BUMN tersebut.

Sebagian warga menyesalkan proses pemadaman tersebut karena menghambat segala aktifitas masyarakat. Bahkan meski telah dibuat jadwal pemadaman, namun terkadang jadwal tersebut tidak ditepati.

“Jangan kan setiap hari harus ada pemadaman. Jadwal padam pun kadang tak tepat atau tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan,” kata salah seorang warga.

Selain itu, dilansir manadotoday.com, salah satu warga juga menuduh bahwa PLN tidak komit dengan janji yang telah dibuatnya.

“PLN mengatakan telah melakukan perbaikan dan memastikan awal bulam Mei ini sudah tidak ada pemadaman,” kesalnya.

Sementara, General Manager (GM) PT PLN Suluttenggo, Santoso Januwarsono melalui Deputi Hukum dan Humas Lefrand Maleke mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan terhadap sejumlah pembangkit yang mengalami kerusakan di Sulut.

“Kami terus melakukan perbaikan sejumlah pembangkit,” katanya.

Pihaknya juga meminta maaf kepada warga khususnya yang ada di Sulut atas pemadaman yang masih dilakukan oleh pihak PLN itu.

“Untuk itu kami memohon maaf akan ketidaknyamanan para pelanggan atas pemadaman yang dilakukan PLN,” tandas Maleke.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.