Harga Minyak Tanah Halmahera Timur Ditentukan Dari Bitung

Maba, indonesiatimur.co – Salah satu pemilik Agen Premium Minyak Solar (APMS) di Halmahera Timur, Jalfan menjelaskan bahwa harga minyak tanah yang diberlakukan APMS di Haltim adalah tergantung pada kebijakan pemilik agen minyak tanah di Bitung, Sulawesi Utara.

Jalfan mengungkapkan hal ini untuk menjawab isu tudingan APMS se-kabupaten Haltim akan menaikkan harga (Bahan Bakar Minyak) BBM dalam waktu dekat yang dikeluhkan oleh para ibu rumah tangga.

“Menaikkan harga Mita di wilayah Kabupaten Haltim tergantung kebijakan pemilik agen Mita Roby Sjariel di Bitung, Sulawesi Utara,” jelas Jalfan, pemilik APMS Riyan Mawasangka di Desa Sangaji, Kecamatan Kota Maba kepada wartawan (7/7) kemarin.

Jalfan menjelaskan bahwa harga minyak tanah di Haltim tergantung pada kebijakan Roby Sjariel sebagai Agen Minyak Tanah (AMT) di Bitung. Demikian pula Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur juga tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan harga minyak tanah. “Pak Roby menangani seluruh agen minyak tanah di wilayah Kabupaten Halmahera Timur”, katanya.

Ia mengatakan setelah AMT memutuskan menaikkan harga minya tanah, baru Pemkab Haltim berhak menentukan harga HET-nya. “Sampai sekarang, saya belum terima surat dari AMT tentang perubahan harga minyak tanah,” lanjutnya.

Terkait dengan persediaan BBM di bulan Ramadan 1434 H untuk wilayah Kecamatan Kota Maba, Jalfan menyatakan bahwa persediaan cukup.

Sementara, dari Unit Kerja Presiden (UKP) Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan dilaporkan seringnya terjadi penyimpangan penggunaan BBM bersubsidi oleh perusahaan tambang di wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Sejauh pantauan indonesiatimur.co, belum ada tindak lanjut menyikapi laporan ini. (ps/malutpost/wm5)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.