Daerah Maluku 

Masyarakat Makariki Hibah 200 Ha Tanah Untuk Pencanangan Ibu Kota Provinsi Maluku

Makariki, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah
Makariki, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah

Ambon Masyarakat Negeri Makariki, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, sangat mendukung rencana pencanangan Ibu Kota Provinsi di Negeri tersebut. Dukungan ini dibuktikan dengan dihibahkannya 200 Hektar (Ha) lahan untuk pembangunan Ibu Kota Provinsi.

“Sebelum memutuskan untuk menghibahkan tanah kepada Pemerintah Provinsi, kami mengadakan pertemuan dengan seluruh masyarakat. Dari pertemuan tersebut dibentuk tim yang termasuk anak negeri Makariki yang ada di perantauan. Dari situlah diputuskan bahwa tanah diberikan secara hibah,” jelas Raja Makariki, T. C. Wattimena kepada www.indonesiatimur.co, Jumat (16/8) di Ambon.

Dirinya mengatakan, tujuan pembentukan tim, agar semua keputusan yang diambil menjadi keputusan bersama termasuk anak adat baik yang di Makariki maupun diperantauan.

“Semua keputusan nantinya akan berdampak kepada anak cucu kami kedepan. Oleh karena itu, semua keputusan harus disepakati bersama untuk menjaga kepentingan anak negeri Makariki dikemudian hari,” tegasnya.

Permasalahan Adat Akan Diselesaikan

Raja Makariki juga mengaku, ada kendala dengan Negeri tetangga yang merupakan Negeri saudara. “Memang ada kendala dengan negeri tetangga. Oleh karena itu kami juga sudah membentuk tim yang nantinya akan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Camat Amahai, Cornelis Lekatompessy, yang menjadi permasalahan adalah  hak ulayat.

“Memang ada masalah diwilayah perbatasan dengan Negeri tetangga yang juga Negeri Saudara Makariki yaitu Amahai, Ruta, Sohoku dan Haruru. Di sini ada adat Pasuri atau pemakaian tanah ulayat secara bersama-sama sebagai orang saudara ” ungkapnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan hak ulayat tersebut, Lekatompessy katakan, akan menggunakan tradisi adat leluhur, yakni duduk bersama untuk bermusyawarah menyelesaikan masalah.

“Yang kami upayakan adalah duduk bersama, karena sebagai masyarakat adat kami mempunyai kebiasaan adat dari leluhur yang harus kita lestarikan dan itu adalah kebiasaan adat kita orang Maluku asli untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ungkapnya.

Sebagai unsur pemerintah daerah, Camat Amahai dan stafnya diitugaskan untuk melakukan pendampingan terhadap segala proses yang berlangsung di Negeri Makariki. “Kami lebih banyak melakukan arahan secara administratif, mekanisme dan sebagainya,” tandasnya.

Lekatompessy juga memuji proses yang terjadi di Negeri Makariki, yang menurutnya dilakukan dengan cara yang sangat elegan.

“Proses yang terjadi memang secara kolektif. Namanya kolektifitas itu agak susah. Terkadang orang bisa beranggapan bahwa ini sepihak, tetapi yang terjadi di Negeri Makariki sangat elegan, karena  seluruh masyarakat mendukung dan itu diputuskan dalam forum negeri. Ada otoritas lokal yang terbentuk dalam adat istiadat, misalnya lembaga adat lokal seperti saniri negeri, pemerintah negeri yang bertindak sebagai pemegang kewenangan pemerintahan juga telah berproses membantu itu, dimana keputusannya adalah untuk penyerahan lahan,” urainya.

Dirinya mengaku, hal positif yang akan terjadi disaat Makariki menjadi Pusat Pemerintahan Provinsi Maluku, adalah Negeri ini akan menjadi Kota masa depan yang terintegrasi menjadi Kota Modern. (GKS)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.